Suara.com - Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Puluhan Guru Besar ini menilai Arief tidak lagi pantas memimpin MK, karena sudah kali kedua dikenakan sanksi etik.
Pernyataan ini akan disampaikan dalam bentuk surat kepada Arief Hidayat, yang juga dikirimkan kepada 8 Hakim Konstitusi, dan Sekjen MK.
Surat itu juga dikirimkan kepada Ketua DPR, sebagai lembaga yang mengusulkan Arief sebagai hakim MK Surat akan dikirimkan pada Selasa (13/2) pekan depan.
"Sebanyak 54 Profesor berpendapat bahwa MK harus diisi oleh para hakim yang memahami hakekat kejujuran, kebenaran, dan keadilan tersebut," kata Perwakilan Profesor peduli MK di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).
Menurut Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, hakim tak bisa menjadi garda penjaga kebenaran kalau tak memunyai pemahaman baik mengenai profesinya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Mayling Oey menambahkan, ambisi pribadi terhadap kekuasaan hanya akan meruntuhkan lembaga konstitusi.
"Seorang hakim MK yang terbukti melanggar etik, maka dia tidak punya kualitas sebagai negarawan. Negarawan sejati adalah orang yang tidak akan mempertahankan posisinya sebagai hakim konstitusi setelah dijatuhkan sanksi pelanggaran etika," katanya.
Ia mengatakan, negarawan yang sesungguhnya pasti tak bakal melanggar hukum, dan selalu menjaga etika profesi dan bernegara saat bergaul.
Baca Juga: Putri Nabila Syakieb Dipuji Cantik oleh Netizen
"Sebagai kolega dan sesama Profesor maupun akademisi, serta demi menjaga martabat dan kredibilitas MK, kami meminta Profesor Arief Hidayat untuk mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi," pintanya.
Berikut 54 Profesor yang mendesak Arief Hidayat mundur:
1. Prof. A. P. Moenta (Universitas Hasanudin)
2. Prof. Abdush Shomad (Universitas Airlangga)
3. Prof. Ade Manan Suherman (Universitas Jendral Soedirman)
4. Prof. Agus Pramusinto (Universitas Gadjah Mada)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta