Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto masih enggan menjelaskan lebih jauh daftar nama yang ditulisnya dalam buku hotam yang selalu dibawanya saat mengikuti sidang dan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu nama yang ada adalah Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Dikonfirmasi mengenai nama Ibas tersebut, terdakwa kasus e-KTP tersebut belum bersedia menjabarkannya lebih detil. Begitupula ketika ditanyai apa tulisan tangannya terkait nama Ibas hanya spekulasi atau hal lainnya.
"Nanti lihat perkembangan," kata Novanto di gedung pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Disinggung lagi, apakah akan ia sampaikan saat memberi keterangan terdakwa, Novanto juga tidak memastikan. Ia meminta untuk sabar dan terus mengikuti perkembangan persidangannya.
"liat nanti," kata Novanto.
Sebelumnya Nama Ibas dicantumkan Novanto dalam secarik kertas di buku catatannya yang ditulisinya dengan kata justice collaborator. Buku catatan bersampul hitam itu Novanto bawa dan buka saat menjalani sidang lanjutan pada Senin (5/2/2018) lalu.
Awak media yang mengerumuninya melihat isi buku itu. Ada satu lembar tertulis nama bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan Ibas.
Di atas dua nama itu tertulis justice collaborator. Nama Nazaruddin berada persis di bawah tulisan.
Di bawah nama Nazaruddin, Novanto menggambarkan dua tanda panah. Tanda panah berwarna hitam dan tertulis nama Ibas. Ada juga tanda panah warna merah di bawah nama Ibas dan tercantum angka 500 ribu dolar AS.
Berita Terkait
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka