Suara.com - Aparat Polres Palu meringkus AR (44), buruh bangunan, dan temannya RF (24) pekerja swasta, atas tuduhan mencuri barang-barang elektronik.
Keduanya diringkus, setelah mengunggah dan menawarkan barang-barang hasil curian mereka melalui Facebook.
"Niat mereka memang mau menjual hasil curian mereka melalui media sosial, namun tindakan itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk menangkap para pelaku," kata Kapolres Palu Ajun Komisaris Besar Mujianto kepada Antara, Selasa (13/2/2018).
Ia menjelaskan, Sabtu (10/2) sekitar pukul 10.00 WITA, Satreskrim Polres Palu menerima pengaduan dari masyarakat yang kehilangan telepon seluler di Lapangan Vatulemo Palu, depan Balai Kota Palyu.
Sekitar pukul 15.00 WITA, polisi mendapat info bahwa ponsel korban yang hilang tersebut telah diunggah ke akun Facebook berinisial IX.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Palu bekerja sama dengan jajaran Polsek Palu Timur mencari pemilik akun FB, dan berhasil mengetahui pemilik akun yang telah mengunggah barang elektronik yang diduga hasil curian tersebut.
"Anggota melakukan interogasi terhadap pemilik akun FB tersebut, dan yang bersangkutan mengaku disuruh menjual ponsel itu oleh mertuanya sendiri yang bernama AR, sementara AR menunggu di kos,” jelasnya.
Mendapat info tersebut, anggota Polres Palu langsung bergerak ke tempat kos pelaku dan mengamankan pelaku lalu membawanya ke kantor Polres Palu untuk dimintai keterangan.
"Pelaku kemudian mengakui bahwa selama ini ia telah pelaku melakukan beberapa kali pencurian di daerah Jalan Balai Kota dengan cara mengangkat sadel motor dan mengambil barang milik korban yang tersimpan di dalamnya," ujarnya.
Baca Juga: Sekeluarga Tewas Berpelukan, Suami Siri Emma Jadi Tersangka
Menurut Kapolres, pelaku mengaku telah melakukan pencuriannya sebanyak 11 kali di TKP yang sama dengan barang bukti yang pernah dicuri seperti ponsel Samsung Tab 3 warna putih; ponsel xiaomi; Samsung Note 5; Samsung J1 warna putih; Xiaomi warna hitam; Samsung J2; Samsung J7; Samsung grand prime; Oppo F1s; Oppo F1s; dan, Oppo A37.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit ponsel Samsung Galaxy Tab 3 warna putih, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy berwarna merah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan