Suara.com - Aparat Polres Palu meringkus AR (44), buruh bangunan, dan temannya RF (24) pekerja swasta, atas tuduhan mencuri barang-barang elektronik.
Keduanya diringkus, setelah mengunggah dan menawarkan barang-barang hasil curian mereka melalui Facebook.
"Niat mereka memang mau menjual hasil curian mereka melalui media sosial, namun tindakan itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk menangkap para pelaku," kata Kapolres Palu Ajun Komisaris Besar Mujianto kepada Antara, Selasa (13/2/2018).
Ia menjelaskan, Sabtu (10/2) sekitar pukul 10.00 WITA, Satreskrim Polres Palu menerima pengaduan dari masyarakat yang kehilangan telepon seluler di Lapangan Vatulemo Palu, depan Balai Kota Palyu.
Sekitar pukul 15.00 WITA, polisi mendapat info bahwa ponsel korban yang hilang tersebut telah diunggah ke akun Facebook berinisial IX.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Palu bekerja sama dengan jajaran Polsek Palu Timur mencari pemilik akun FB, dan berhasil mengetahui pemilik akun yang telah mengunggah barang elektronik yang diduga hasil curian tersebut.
"Anggota melakukan interogasi terhadap pemilik akun FB tersebut, dan yang bersangkutan mengaku disuruh menjual ponsel itu oleh mertuanya sendiri yang bernama AR, sementara AR menunggu di kos,” jelasnya.
Mendapat info tersebut, anggota Polres Palu langsung bergerak ke tempat kos pelaku dan mengamankan pelaku lalu membawanya ke kantor Polres Palu untuk dimintai keterangan.
"Pelaku kemudian mengakui bahwa selama ini ia telah pelaku melakukan beberapa kali pencurian di daerah Jalan Balai Kota dengan cara mengangkat sadel motor dan mengambil barang milik korban yang tersimpan di dalamnya," ujarnya.
Baca Juga: Sekeluarga Tewas Berpelukan, Suami Siri Emma Jadi Tersangka
Menurut Kapolres, pelaku mengaku telah melakukan pencuriannya sebanyak 11 kali di TKP yang sama dengan barang bukti yang pernah dicuri seperti ponsel Samsung Tab 3 warna putih; ponsel xiaomi; Samsung Note 5; Samsung J1 warna putih; Xiaomi warna hitam; Samsung J2; Samsung J7; Samsung grand prime; Oppo F1s; Oppo F1s; dan, Oppo A37.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit ponsel Samsung Galaxy Tab 3 warna putih, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy berwarna merah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia