Suara.com - Aparat Polres Palu meringkus AR (44), buruh bangunan, dan temannya RF (24) pekerja swasta, atas tuduhan mencuri barang-barang elektronik.
Keduanya diringkus, setelah mengunggah dan menawarkan barang-barang hasil curian mereka melalui Facebook.
"Niat mereka memang mau menjual hasil curian mereka melalui media sosial, namun tindakan itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk menangkap para pelaku," kata Kapolres Palu Ajun Komisaris Besar Mujianto kepada Antara, Selasa (13/2/2018).
Ia menjelaskan, Sabtu (10/2) sekitar pukul 10.00 WITA, Satreskrim Polres Palu menerima pengaduan dari masyarakat yang kehilangan telepon seluler di Lapangan Vatulemo Palu, depan Balai Kota Palyu.
Sekitar pukul 15.00 WITA, polisi mendapat info bahwa ponsel korban yang hilang tersebut telah diunggah ke akun Facebook berinisial IX.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Palu bekerja sama dengan jajaran Polsek Palu Timur mencari pemilik akun FB, dan berhasil mengetahui pemilik akun yang telah mengunggah barang elektronik yang diduga hasil curian tersebut.
"Anggota melakukan interogasi terhadap pemilik akun FB tersebut, dan yang bersangkutan mengaku disuruh menjual ponsel itu oleh mertuanya sendiri yang bernama AR, sementara AR menunggu di kos,” jelasnya.
Mendapat info tersebut, anggota Polres Palu langsung bergerak ke tempat kos pelaku dan mengamankan pelaku lalu membawanya ke kantor Polres Palu untuk dimintai keterangan.
"Pelaku kemudian mengakui bahwa selama ini ia telah pelaku melakukan beberapa kali pencurian di daerah Jalan Balai Kota dengan cara mengangkat sadel motor dan mengambil barang milik korban yang tersimpan di dalamnya," ujarnya.
Baca Juga: Sekeluarga Tewas Berpelukan, Suami Siri Emma Jadi Tersangka
Menurut Kapolres, pelaku mengaku telah melakukan pencuriannya sebanyak 11 kali di TKP yang sama dengan barang bukti yang pernah dicuri seperti ponsel Samsung Tab 3 warna putih; ponsel xiaomi; Samsung Note 5; Samsung J1 warna putih; Xiaomi warna hitam; Samsung J2; Samsung J7; Samsung grand prime; Oppo F1s; Oppo F1s; dan, Oppo A37.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit ponsel Samsung Galaxy Tab 3 warna putih, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy berwarna merah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta