Suara.com - Aparat Polres Tangerang Kota resmi menetapkan Muktar Effendi (60) sebagai tersangka pembunuhan istri siri dan kedua putrinya, Selasa (13/2/2018).
Effendi diduga membunuh istri siri yang baru dinikahinya setahun terakhir, yakni Emma (40). Perempuan itu ditemukan tewas bersimbah darah sembari berpelukan dengan kedua putrinya, Nova(23) dan Tiara (13) di dalam kamar rumahnya, Blok B6 Nomor 5 Perumahan Taman Kota Permai 2, RW12 Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2) sore.
“Hari ini, kami menetapkan ME sebagai tersangka atas dasar sejumlah bukti,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan saat menggelar perkara di lokasi kejadian, Selasa siang.
Ia mengatakan, Effendi diketahui terlibat percekcokan dengan Emma pada tiga hari sebelum peristiwa tragis tersebut.
Harry mengungkapkan, keributan pasutri itu karena persoalan jual-beli mobil yang dilakukan oleh Emma tanpa persetetujuan Effendi.
“ME kesal karena korban menjual mobil kepada sauranya tanpa persetujuan dan tak diketahui pelaku,” ungkapnya.
Harry menuturkan, ME disangkakan melanggar Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Sebelumnya, aparat telah mengolah tempat kejadian perkara dan mendapati fakta bahwa tak ada satu pun barang berharga keluarga itu yang hilang. Karenanya, dugaan keluarga itu dibantai perampok terbantahkan.
"Semua barang lengkap. Kulkas, TV, mobil ada semua," kata Harry.
Baca Juga: Manajer: Kami Tak Mau Lagi Disebut Penyumbang Medali, Tapi...
Selain itu, Harry menambahkan, polisi juga telah menemukan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh Emma dan dua putrinya.
Namun, sambung Harry, sajam tersebut ditemukan dalam keadaan rapi. Barang bukti sajam dan bercak darah yang ada di lokasi pembunuhan sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diuji.
"Kami temukan baju, sajam yang diduga, masih diduga, karena kondisinya sudah disimpan dalam keadaan rapi, ini akan kami kirimkan termasuk ceceran darah, bercak-bercak darah yang ada di TKP. Beberapa sample juga sudah kita kirim ke Puslabfor," ungkapnya.
Selain itu, ketika menjenguk Effendi yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Harry menuturkan laki-laki itu masih kekusahan untuk berkomunikasi.
”Tapi dia sempat mengatakan meminta maaf,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis