Suara.com - Aparat Polres Tangerang Kota resmi menetapkan Muktar Effendi (60) sebagai tersangka pembunuhan istri siri dan kedua putrinya, Selasa (13/2/2018).
Effendi diduga membunuh istri siri yang baru dinikahinya setahun terakhir, yakni Emma (40). Perempuan itu ditemukan tewas bersimbah darah sembari berpelukan dengan kedua putrinya, Nova(23) dan Tiara (13) di dalam kamar rumahnya, Blok B6 Nomor 5 Perumahan Taman Kota Permai 2, RW12 Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2) sore.
“Hari ini, kami menetapkan ME sebagai tersangka atas dasar sejumlah bukti,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan saat menggelar perkara di lokasi kejadian, Selasa siang.
Ia mengatakan, Effendi diketahui terlibat percekcokan dengan Emma pada tiga hari sebelum peristiwa tragis tersebut.
Harry mengungkapkan, keributan pasutri itu karena persoalan jual-beli mobil yang dilakukan oleh Emma tanpa persetetujuan Effendi.
“ME kesal karena korban menjual mobil kepada sauranya tanpa persetujuan dan tak diketahui pelaku,” ungkapnya.
Harry menuturkan, ME disangkakan melanggar Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Sebelumnya, aparat telah mengolah tempat kejadian perkara dan mendapati fakta bahwa tak ada satu pun barang berharga keluarga itu yang hilang. Karenanya, dugaan keluarga itu dibantai perampok terbantahkan.
"Semua barang lengkap. Kulkas, TV, mobil ada semua," kata Harry.
Baca Juga: Manajer: Kami Tak Mau Lagi Disebut Penyumbang Medali, Tapi...
Selain itu, Harry menambahkan, polisi juga telah menemukan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh Emma dan dua putrinya.
Namun, sambung Harry, sajam tersebut ditemukan dalam keadaan rapi. Barang bukti sajam dan bercak darah yang ada di lokasi pembunuhan sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diuji.
"Kami temukan baju, sajam yang diduga, masih diduga, karena kondisinya sudah disimpan dalam keadaan rapi, ini akan kami kirimkan termasuk ceceran darah, bercak-bercak darah yang ada di TKP. Beberapa sample juga sudah kita kirim ke Puslabfor," ungkapnya.
Selain itu, ketika menjenguk Effendi yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Harry menuturkan laki-laki itu masih kekusahan untuk berkomunikasi.
”Tapi dia sempat mengatakan meminta maaf,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit