Suara.com - Polisi telah menetapkan Mochtar Effendi (60) atau ME sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Tangerang. Mereka yang jadi korban adalah istri siri ME, Emma dan dua anak tirinya, Nova (19) dan Tiara (11).
ME dikenal sebagai lelaki yang jarang bersosialisasi sejak tinggal di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05 RW 12 Nomor 5, Periuk, Kota Tangerang, Banten. Setidaknya itu yang diakui oleh Riadi (55), salah satu tetangganya.
"Kalau sama saya sih nggak pernah teguran sama sekali semenjak dia tinggal di sini dari awal," kata Riadi kepada suara.com di rumahnya, Selasa (13/2/2018).
Riadi juga menilai ME adalah sosok yang tempramental. Dia mengetahuinya saat pertama kali mengajak bicara ME.
"Sikapnya tempramen, setelah itu saya jadi cuek. Saya nilai dia nggak bisa jadi tetangga yang baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Riadi mendengar jika ME mengikuti salah satu kelompok dakwah dan jarang terlihat berada di rumah belakangan ini.
Selain Riadi, kesan kurang baik juga dirasakan mantan Ketua RT setempat, Alwanto. Sejak tinggal di lingkungannya, ME sudah membuat perkara lantaran tak ada pemberitahuan telah menikah dengan Emma.
"Sempat terjadi beberapa kasus. Salah satunya, tidak ada pemberitahuan melalui saya bahwa mereka (ME dan Emma) menikah. Saya juga taunya dari warga lain. Kami juga tidak tahu kapan mereka menikahnya. Jadi saya panggil aja," ujarnya.
Sebagai mantan RT di sana, Alwanto cukup menyesalkan apa yang sudah dilakukan ME. Dia pun berharap agar ME mendapat hukuman yang setimpal.
"Jika bisa membalas yang telah dilakukan ME, mungkin saya membalasnya, tapi kan ada hukum, saya serahkan saja semua pada hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China