Suara.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Zafrul (60) lantaran dianggap sengaja mengeksploitasi MU, bayi berusia 11 bulan untuk diajak mengamen di jalanan. Bayi malang itu tak lain adalah anak kandung pelaku.
Kasus ini terungkap berawal dari video viral di media sosial.
Dalam video berdurasi enam detik itu, terlihat Fazrul yang menggunakan peci duduk dan sedang menghitung uang.
Sedangkan, MU tergeletak lemas di lantai toko minimarket yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Sabang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Zafrul membawa bayinya untuk diajak mengamen agar mendapatkan penghasilan dari mengamen lebih banyak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu, Kamis (15/2/2018).
Berdasarkan video yang beredar itu, petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi bayi yang ditelantarkan dan menangkap Zafrul pada Rabu (14/2/2018) sore.
"Anggota unit PPA langsung mendatangi TKP dan melakukan interogasi kepada pihak karyawan Alfamart dan telah mendapati seorang laki-laki yang diketahui ayah dari anak bayi tersebut yang bernama Zafrul," kata Roma.
Setelah itu, polisi juga telah mendatangi rumah Zafrul di Jalan Kebon Kacang Nomor 6, Tanah Abang. Di rumah pelaku, polisi juga sudah memeriksa RH alias Bela (35) yang merupakan istri Fazrul.
Roma menambahkan, polisi kekinian masih melakukan pemeriksaan terhadap Zafrul terkait kasus eksploitasi terhadap bayi MU.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Kasus Narkoba Roro Fitria
Sempat Jatuh
Kasus itu bermula dari video yang diunggah seorang warganet di Instagram bernama @nanaaelena.
Akun itu mengatakan video balita itu direkamnya pada Selasa (13/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Sarinah.
“Jujur aku sangat peduli sekali dengan anak-anak, hati aku tergerak ketika aku melihat anak bayi yang berumur 1th ini terbaring lemas di lantai, dan mencoba untuk duduk tetapi anak tersebut tidak mampu untuk duduk,” tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Prajurit TNI Diserang Israel, Pakar HI Bongkar Pelanggaran Serius Pasukan Zionis
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!