Suara.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Zafrul (60) lantaran dianggap sengaja mengeksploitasi MU, bayi berusia 11 bulan untuk diajak mengamen di jalanan. Bayi malang itu tak lain adalah anak kandung pelaku.
Kasus ini terungkap berawal dari video viral di media sosial.
Dalam video berdurasi enam detik itu, terlihat Fazrul yang menggunakan peci duduk dan sedang menghitung uang.
Sedangkan, MU tergeletak lemas di lantai toko minimarket yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Sabang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Zafrul membawa bayinya untuk diajak mengamen agar mendapatkan penghasilan dari mengamen lebih banyak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu, Kamis (15/2/2018).
Berdasarkan video yang beredar itu, petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi bayi yang ditelantarkan dan menangkap Zafrul pada Rabu (14/2/2018) sore.
"Anggota unit PPA langsung mendatangi TKP dan melakukan interogasi kepada pihak karyawan Alfamart dan telah mendapati seorang laki-laki yang diketahui ayah dari anak bayi tersebut yang bernama Zafrul," kata Roma.
Setelah itu, polisi juga telah mendatangi rumah Zafrul di Jalan Kebon Kacang Nomor 6, Tanah Abang. Di rumah pelaku, polisi juga sudah memeriksa RH alias Bela (35) yang merupakan istri Fazrul.
Roma menambahkan, polisi kekinian masih melakukan pemeriksaan terhadap Zafrul terkait kasus eksploitasi terhadap bayi MU.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Kasus Narkoba Roro Fitria
Sempat Jatuh
Kasus itu bermula dari video yang diunggah seorang warganet di Instagram bernama @nanaaelena.
Akun itu mengatakan video balita itu direkamnya pada Selasa (13/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Sarinah.
“Jujur aku sangat peduli sekali dengan anak-anak, hati aku tergerak ketika aku melihat anak bayi yang berumur 1th ini terbaring lemas di lantai, dan mencoba untuk duduk tetapi anak tersebut tidak mampu untuk duduk,” tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden