Suara.com - Sebanyak 17 narapidana beragama Konghucu yang berada di Lembaga Permasyarakatan di seluruh Indonesia mendapatkan potongan masa tahanan atau Remisi Khusus (RK) dalam perayaan Hari Raya Imlek pada Jumat (16/2/2018) besok.
17 narapidana berasal dari Kalimantan Barat sebanyak lima orang, DKI Jakarta dan Bangka Belitung masing - masing dua orang, sisanya berasal dari Jawa Tengah, Bali, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Sumatera Utara, sebanyak satu orang.
"Ada 13 narapidana dapatkan remisi 1 bulan, tiga orang dapatkan 15 hari, dan satu narapidana dapatkan 1 bulan 15 hari," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Kamis (15/2/2018).
Sri menambahkan seluruh narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia ada total 235.114 ribu. Adapun jumlah narapidana yang beragama konghucu berjumlah 60 orang.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Harun Sulianto menjelaskan bagi para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi harus menjalani masa tahanan selama enam bulan dan juga menjalani masa tahanan dengan berkelakuan baik.
Menurut Harun dalam Remisi Khusus yang diberikan pada narapidana terkait perayaan Imlek, sebetulnya juga selalu didapat narapidana dalam perayaan hari besar lainnya.
“RK (Remisi Khusus) Hari Raya Imlek diberikan layaknya peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri untuk yang beragama Islam, Natal untuk beragama Kristen dan Katolik, Nyepi untuk yang beragama Hindu, dan Waisak untuk yang beragama Budha,” ujar Harun.
Sebanyak 17 narapidana beragama Konghucu yang berada di Lembaga Permasyarakatan di seluruh Indonesia mendapatkan potongan masa tahanan atau Remisi Khusus (RK) dalam perayaan Hari Raya Imlek pada Jumat (16/2/2018) besok.
17 narapidana berasal dari Kalimantan Barat sebanyak lima orang, DKI Jakarta dan Bangka Belitung masing - masing dua orang, sisanya berasal dari Jawa Tengah, Bali, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Sumatera Utara, sebanyak satu orang.
"Ada 13 narapidana dapatkan remisi 1 bulan, tiga orang dapatkan 15 hari, dan satu narapidana dapatkan 1 bulan 15 hari," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Kamis (15/2/2018).
Sri menambahkan seluruh narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia ada total 235.114 ribu. Adapun jumlah narapidana yang beragama konghucu berjumlah 60 orang.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Harun Sulianto menjelaskan bagi para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi harus menjalani masa tahanan selama enam bulan dan juga menjalani masa tahanan dengan berkelakuan baik.
Menurut Harun dalam Remisi Khusus yang diberikan pada narapidana dalam perayaan Imlek, merupakan hal yang selalu didapat narapidana bagi perayaan hari besar lainnya.
“RK (Remisi Khusus) Hari Raya Imlek diberikan layaknya peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri untuk yang beragama Islam, Natal untuk beragama Kristen dan Katolik, Nyepi untuk yang beragama Hindu, dan Waisak untuk yang beragama Budha,” ujar Harun.
Berita Terkait
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
Nusakambangan untuk Napi Apa? Ammar Zoni Masuk Lapas Super Maximum Security
-
Mahar Cek Rp3 Miliar Viral, Terbongkar Mbah Tarman Rupanya Eks Narapidana
-
Sosok Windu Aji Sutanto, Koruptor Tambang Rp 5,7 T Eks Ketua Relawan Jokowi Dapat Remisi 8 Bulan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi