Suara.com - Sebanyak 17 narapidana beragama Konghucu yang berada di Lembaga Permasyarakatan di seluruh Indonesia mendapatkan potongan masa tahanan atau Remisi Khusus (RK) dalam perayaan Hari Raya Imlek pada Jumat (16/2/2018) besok.
17 narapidana berasal dari Kalimantan Barat sebanyak lima orang, DKI Jakarta dan Bangka Belitung masing - masing dua orang, sisanya berasal dari Jawa Tengah, Bali, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Sumatera Utara, sebanyak satu orang.
"Ada 13 narapidana dapatkan remisi 1 bulan, tiga orang dapatkan 15 hari, dan satu narapidana dapatkan 1 bulan 15 hari," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Kamis (15/2/2018).
Sri menambahkan seluruh narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia ada total 235.114 ribu. Adapun jumlah narapidana yang beragama konghucu berjumlah 60 orang.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Harun Sulianto menjelaskan bagi para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi harus menjalani masa tahanan selama enam bulan dan juga menjalani masa tahanan dengan berkelakuan baik.
Menurut Harun dalam Remisi Khusus yang diberikan pada narapidana terkait perayaan Imlek, sebetulnya juga selalu didapat narapidana dalam perayaan hari besar lainnya.
“RK (Remisi Khusus) Hari Raya Imlek diberikan layaknya peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri untuk yang beragama Islam, Natal untuk beragama Kristen dan Katolik, Nyepi untuk yang beragama Hindu, dan Waisak untuk yang beragama Budha,” ujar Harun.
Sebanyak 17 narapidana beragama Konghucu yang berada di Lembaga Permasyarakatan di seluruh Indonesia mendapatkan potongan masa tahanan atau Remisi Khusus (RK) dalam perayaan Hari Raya Imlek pada Jumat (16/2/2018) besok.
17 narapidana berasal dari Kalimantan Barat sebanyak lima orang, DKI Jakarta dan Bangka Belitung masing - masing dua orang, sisanya berasal dari Jawa Tengah, Bali, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Sumatera Utara, sebanyak satu orang.
"Ada 13 narapidana dapatkan remisi 1 bulan, tiga orang dapatkan 15 hari, dan satu narapidana dapatkan 1 bulan 15 hari," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Kamis (15/2/2018).
Sri menambahkan seluruh narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia ada total 235.114 ribu. Adapun jumlah narapidana yang beragama konghucu berjumlah 60 orang.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Harun Sulianto menjelaskan bagi para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi harus menjalani masa tahanan selama enam bulan dan juga menjalani masa tahanan dengan berkelakuan baik.
Menurut Harun dalam Remisi Khusus yang diberikan pada narapidana dalam perayaan Imlek, merupakan hal yang selalu didapat narapidana bagi perayaan hari besar lainnya.
“RK (Remisi Khusus) Hari Raya Imlek diberikan layaknya peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri untuk yang beragama Islam, Natal untuk beragama Kristen dan Katolik, Nyepi untuk yang beragama Hindu, dan Waisak untuk yang beragama Budha,” ujar Harun.
Berita Terkait
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
Nusakambangan untuk Napi Apa? Ammar Zoni Masuk Lapas Super Maximum Security
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM