Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menggelar video conference bersama para Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018). Mereka membahas kasus penyerangan tokoh agama.
Penyerangan itu kebanyakan terjadi Pulau Jawa dan dilakukan orang yang mengalami gangguan jiwa. Rapat dipimpin langsung Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin bersama pejabat tinggi Mabes Polri.
"Kami melaksanakan video conference dengan pembahasan tunggal, yaitu pengamanan tempat-tempat ibadah, tokoh-tokoh agama dan para ulama," kata Syafruddin di sela menjelang video conference, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
Pembahasan bersama tiga Kapolda yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta, karena permasalahn terkait adanya beberapa kasus yang berada di sana.
"Kami kasih tiga Kapolda, karena TKP-nya ada di sana," ujar Syafruddin.
Sebelumnya beredar rencana rapat itu tertera dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertanggal 18 Februari 2018. Tito memerintahkan para Kapolda dan pejabat utama Polda untuk mengikuti rapat melalui video conference.
Isi telegram mengenai rencana antisipasi pengamanan kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Sebelumnya, beredar foto di media sosial yang menunjukkan sebuah tiket pesawat yang mencantumkan nama Mohamad/Rizieq Shyhab dengan tujuan Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 21 Februari 2018.
Dalam foto yang beredar, tiket itu keberangkatan penumpang itu menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines yang pada 20 Februari di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
Baca Juga: Ulama Arab Saudi: Tak Salah Rayakan Hari Valentine
Rizieq melarikan diri ke Arab Saudi setelah terjerat beberapa kasus pidana pornografi di kepolisian. Nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan berstatus buron
Di Polda Metro Jaya, Rizieq bersama Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com. Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual