Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menggelar video conference bersama para Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018). Mereka membahas kasus penyerangan tokoh agama.
Penyerangan itu kebanyakan terjadi Pulau Jawa dan dilakukan orang yang mengalami gangguan jiwa. Rapat dipimpin langsung Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin bersama pejabat tinggi Mabes Polri.
"Kami melaksanakan video conference dengan pembahasan tunggal, yaitu pengamanan tempat-tempat ibadah, tokoh-tokoh agama dan para ulama," kata Syafruddin di sela menjelang video conference, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
Pembahasan bersama tiga Kapolda yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta, karena permasalahn terkait adanya beberapa kasus yang berada di sana.
"Kami kasih tiga Kapolda, karena TKP-nya ada di sana," ujar Syafruddin.
Sebelumnya beredar rencana rapat itu tertera dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertanggal 18 Februari 2018. Tito memerintahkan para Kapolda dan pejabat utama Polda untuk mengikuti rapat melalui video conference.
Isi telegram mengenai rencana antisipasi pengamanan kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Sebelumnya, beredar foto di media sosial yang menunjukkan sebuah tiket pesawat yang mencantumkan nama Mohamad/Rizieq Shyhab dengan tujuan Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 21 Februari 2018.
Dalam foto yang beredar, tiket itu keberangkatan penumpang itu menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines yang pada 20 Februari di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
Baca Juga: Ulama Arab Saudi: Tak Salah Rayakan Hari Valentine
Rizieq melarikan diri ke Arab Saudi setelah terjerat beberapa kasus pidana pornografi di kepolisian. Nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan berstatus buron
Di Polda Metro Jaya, Rizieq bersama Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com. Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov