Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menggelar video conference bersama para Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018). Mereka membahas kasus penyerangan tokoh agama.
Penyerangan itu kebanyakan terjadi Pulau Jawa dan dilakukan orang yang mengalami gangguan jiwa. Rapat dipimpin langsung Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin bersama pejabat tinggi Mabes Polri.
"Kami melaksanakan video conference dengan pembahasan tunggal, yaitu pengamanan tempat-tempat ibadah, tokoh-tokoh agama dan para ulama," kata Syafruddin di sela menjelang video conference, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
Pembahasan bersama tiga Kapolda yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta, karena permasalahn terkait adanya beberapa kasus yang berada di sana.
"Kami kasih tiga Kapolda, karena TKP-nya ada di sana," ujar Syafruddin.
Sebelumnya beredar rencana rapat itu tertera dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertanggal 18 Februari 2018. Tito memerintahkan para Kapolda dan pejabat utama Polda untuk mengikuti rapat melalui video conference.
Isi telegram mengenai rencana antisipasi pengamanan kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Sebelumnya, beredar foto di media sosial yang menunjukkan sebuah tiket pesawat yang mencantumkan nama Mohamad/Rizieq Shyhab dengan tujuan Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 21 Februari 2018.
Dalam foto yang beredar, tiket itu keberangkatan penumpang itu menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines yang pada 20 Februari di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
Baca Juga: Ulama Arab Saudi: Tak Salah Rayakan Hari Valentine
Rizieq melarikan diri ke Arab Saudi setelah terjerat beberapa kasus pidana pornografi di kepolisian. Nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan berstatus buron
Di Polda Metro Jaya, Rizieq bersama Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com. Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap