Suara.com - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau menyelidiki penyebab kematian seorang warga negara Malaysia yang ditemukan dalam kondisi membusuk di Perumahan Siang Hwa RT 06/RW 02 Sei Lakam, Tanjung Balai Karimun, Senin (19/2/2018).
"Jenazah korban dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk diautopsi, guna mengetahui penyebab kematiannya," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Karimun Iptu Brasta Pratama Putra di tempat kejadian perkara.
Iptu Brasta Pratama Putra menyatakan mayat SL pertama kali ditemukan warga setempat setelah menyium bau busuk.
"Ya, mayat pertama kali ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi sudah membusuk," kata dia.
SL ditemukan dalam kondisi terlentang di dalam rumahnya yang hanya menggunakan handuk melilit di pinggang.
"Kemungkinan SL habis dari kamar mandi atau mau ke kamar mandi, SL ditemukan dalam kondisi terlentang dan sudah membusuk," katanya.
Dari TKP, kepolisian menemukan satu paspor Malaysia yang diduga milik korban.
"Saya lihat kok banyak lalat hijau, saya lihat di tempat sampah, tidak ada sampah terus saya lihat ke rumah sebelah, kok ada bau tak enak, saya intip di dalam rumahnya banyak lalat," kata warga setempat, Rida.
Rida mengaku kaget dengan penemuannya, ia pun langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan penemuan tersebut.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Sesosok Mayat Membusuk di Jayapura
"Saya langsung telepon Polres, dan RT sini," katanya.
Ia mengatakan SL sebelumnya sempat terlihat beberapa waktu lalu pada acara duka di salah satu kediaman warga setempat, saat itu, SL mengaku kurang enak badan dan sering buang air besar.
"Katanya dia demam dan diare. Sekitar 10 hari lalu dia ketemu dengan saya," katanya.
Ketua RT 06/RW 02 Perumahan Siang Hua Kelurahan Sungai Lakam Samsudin mengatakan SL dikenal sebagai seorang yang mampu mengobati penyakit nonmedis yang diderita orang lain.
"Banyak juga yang datang sama dia dan dia sendiri lebih dikenal dengan sebutan Luya seperti tabib la," kata Samsudin.
Samsudin mengatakan SL sendiri telah menetap di perumahan tersebut sejak tahun 2012, sepanjang hayatnya, SL dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan suka menolong.
Berita Terkait
-
Inul Daratista Siap Goncang Malaysia, Comeback setelah 2 Dekade
-
Liga Champions Asia Elite Jadi Ajang Bentrok Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia dan Malaysia
-
Sama-Sama Aerox 'Turbo', Kenapa Harga di Malaysia Jomplang Banget?
-
Tabola Bale Guncang Malaysia, Musik Flores Bikin Bergoyang Tanah Malaka
-
Pesaing Suzuki Karimun dari Daihatsu, Tampang Mewah Mesin Turbo Mirip Rocky
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu