Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih telaah keterangan dan bukti-bukti yang diberikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait keterlibatan I Wayan Koster dalam perkara tindak pidana koruspi.
KPK belum dapat mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan politikus PDI Perjuangan tersebut lantaran masih menelaah keterangan Nazaruddin. Padahal, dalam putusan pengadilan terhadap Nazaruddin terkuak perihal aliran dana korupsi ke Wayan Koster.
"Jadi meskipun ada beberapa nama yang disebutkan di putusan (Nazaruddin), untuk menindaklanjutinya tentu tetap dibutuhkan dukungan-dukungan bukti yang lain juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).
Febri juga membantah KPK belum melakukan penindakan lebih jauh kepada Wayan Koster karena situasi Pilkada. Diketahui, I Wayan Koster maju dalam pencalonan gubernur Bali bersama Tjokorda Oka Arta Ardana.
Febri memastikan urusan politik harus dipisahkan dengan perkara hukum.
"Tim di penindakan belum ada informasi ke saya terkait sampai di mana prosesnya dan proses itu tentu harus dipisahkan dengan proses politik," tegasnya.
Sebelumnya usai memberikan kesaksian dalam sidang e-KTP, Nazaruddin mengaku heran KPK belum juga menjerat mantan Pimpinan Banggar DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir dan politikus PDIP, I Wayan Koster.
Padahal, menurut Nazaruddin, terdapat ratusan miliar rupiah yang mengalir dari Permai Group miliknya ke sejumlah politikus, seperti Mirwan dan I Wayan Koster.
Nazar pun meminta KPK segera menjerat Mirwan yang kini menjabat ketua DPP Partai Hanura dan I Wayan Koster. Menurutnya, ini sangat perlu dilakukan agar KPK dapat memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Geledah Ruang Kerja Bupati Subang, KPK Amankan Bukti Baru
"Ada ratusan miliar uang Permai Group yang mengalir ke beberapa orang yang belum ditindaklanjuti sama KPK. Di sini KPK harus maksimal seperti ke Mirwan Amir kan ada jutaan dolar AS, puluhan miliar. Nah ini harus dimaksimalkan pengembalian uang kerugian negara itu dan yang lain-lain siapapun yang menerima itu contohnya Angie (Angelina Sondakh--red), I Wayan Koster, banyak. Nah ini harus maksimal KPK. Supaya apa? Biar bisa benar-benar (pemulihan) kerugian negara itu maksimal," kata Nazarudin.
Permai Group merupakan kerajaan bisnis Nazaruddin yang menggarap sejumlah proyek dan anggarannya dari APBN. Proyek-proyek yang digarap oleh Permai Group ini sebagian besarnya diduga terdapat korupsi.
Selain Mirwan dan Koster, Nazar menyebut sejumlah nama kepala daerah yang turut menerima aliran dana dari Permai Group. Salah satunya, yakni mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor.
"Ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor. Kepala daerah itu kan. Dia jelas ada ceknya Rp5 miliar. Ada cek uangnya dicairkan, kan sebenarnya nggak sulit untuk mengungkap itu ada Irwan Bupati Meranti itu kan ada juga Rp16 miliar ada dari Permai Grup. Ada catatannya di mana menyerahkannya. Ada semua angka-angkanya berapa menerima," katanya.
I Wayan Koster sendiri sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK terkait sejumlah kasus korupsi. Diantaranya kasus korupsi penggiringan anggaran proyek di Kemdiknas dan Kemenpora.
Bahkan di dalam surat dakwaan KPK terhadap Angelina Sondakh disebutkan bahwa Wayan Koster saat menjabat Wakil Koordinator Pojka Komisi X menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Permai Group.
Pemberian uang itu untuk membantu Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, selaku anggota Komisi V, untuk muluskan pembahasan anggaran Wisma Atlet SEA Games di Kemenpora.
Sementara Mirwan sebelumnya disebut Nazar menerima fee terkait proyek universitas maupun proyek Wisma Atlet SEA Games dan e-KTP. Pemberian uang itu disebut terkait penggiringan anggaran.
Tag
Berita Terkait
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam