Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rita Widyasari.
Sebelum mengikuti sidang Bupati Kutai Kertanegara nonaktif tersebut membantah tudingan pernah menjalani perawatan kecantikan di tempat dokter Sonia Wibisono.
"Nggak benar itu. Boleh tanya ke dokter Sonia. Saya cuma jual beli tas. Saya jual tas ke dia. Kan selain dokter, dia juga hobi jual beli tas. Ketemunya saja cuma sekali, jadi BBM-an aja. Saya nggak pernah perawatan sekalipun, apa facial nggak pernah," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Rita mengaku sudah lama menjadi kolektor tas bermerk. Hal itu terbukti ketika beberpa waktu lalu menyita puluhan tas milik Rita.
Namun, dia mengaku tas-tas tersebut sudah ada yang dia lelang hingga diberikan orang. Dia mengatakan jual beli tas dengan Sonia dilakukan Rita pada 2011 silam.
"Sudah lama banget, aku lupa jumlahnya, modelnya pun lupa. Saya ketemu tuh ulang tahun anak sama dia, bukan acara sosialita, nggak. Nah, dia itu temannya teman saya. Temannya anak saya di ulang tahun anak saya," kata Rita.
Lebih lanjut, Rita menuturkan bahwa dulu dia mengobrol lewat BBM dengan dokter Sonia. Dia menegaskan tidak pernah melakukan perawatan kecantikan, melainkan hanya tanya-tanya soal rahasia cantik dakter Sonia.
"Tanya saja dia, saya nggak pernah perawatan sama dokter. Pernah tanya konsultasi, gimana sih bisa cantik kayak dia. Ya cuma ngobrol di BBM doang, nggak pernah ke rumah dia, nggak pernah perawatan," katanya.
Sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU Rita oleh KPK, dokter Sonia juga mengaku tidak ada kaitannya dengan kasus Politikus Golkar tersebut.
Baca Juga: Cerita Korban Saat Tragedi Bekisting Pierhead Tol Becakayu Roboh
Bahkan dia mengatakan, pernah bertemu dengan Rita hanya sekali dan sudan lama.
Pertemuan tersebut juga berlangsung singkat dan dalam situasi yang ramai. Dia mengaku tidak banyak bicara dengan Rita.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Novel Belum Tentu Jadi Pulang ke Jakarta Besok
-
Jadi Tersangka KPK, NasDem Tetap Dukung Mustafa di Pilgub Lampung
-
KPK Klarifikasi Peran Marianus Sae dalam Kasus Suap di Ngada
-
KPK Masih Telaah Bukti dari Nazaruddin soal Dugaan Korupsi Koster
-
Geledah Ruang Kerja Bupati Subang, KPK Amankan Bukti Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender