Suara.com - Pemerintah Tiongkok melancarkan kampanye penggerebekan besar-besaran terhadap warga, yang mempertahankan tradisi memetaskan striptis dalam upacara pemakaman.
Kementerian Kebudayaan Tiongkok, dalam pernyataan resmi yang dikutip Independent, Rabu (21/2/2018), menilai tradisi striptis dalam upacara pemakaman itu tetap cabul, pornografis, dan aksi vulgar.
Operasi penggerebekan besar-besaran pemerintah itu bermula dari pemberitaan surat kabar Global Times, yang melakukan investigasi mengenai striptis dalam upacara pemakaman di sejumlah provinsi.
Surat kabar itu mengklaim, jurnalis mereka berhasil menyusup ke acara-acara tersebut dan menyaksikan sejumlah aksi agresif dari si penari terhadap tetamu.
Kementerian Kebudayaan tiongkok lantas menyiapkan nomor telepon khusus bagi siapa pun yang mau menginformasikan adanya acara striptis dalam upacara kematian.
Bagi siapa pun yang mau memberikan informasi, pemerintah menjanjikan sejumlah uang sebagai penghargaan.
Sementara ini, pemerintah menyasar striptis di 19 kota pada empat provinsi besar yang dikenal doyan menyewa penari erotik, yakni Henan, Anhui, jiangsu, dan Hebei.
Mitos Striptis
Sejumlah komunitas di daerah pedesaan Tiongkok hingga kekinian masih memercayai penari striptis patut dihadirkan dalam pemakaman.
Baca Juga: Waskita Karya Libatkan Pakar Selidiki Insiden Proyek Tol Becakayu
Selain untuk menghormati almarhum, striptis juga diyakini dapat meningkatkan jumlah orang dalam upacara pemakaman.
Bagi mereka, banyaknya jumlah orang yang menghadiri upacara pemakaman, bakal memudahkan almarhum di akhirat.
Karena tujuan itulah, bagi keluarga yang akan menggelar pemakaman maupun pernikahan berani membayar upah lebih tinggi kepada penari striptis.
Beijing kali pertama melarang pementasan striptis dalam upacara pemakaman pada tahun 2015, setelah dua kasus di mana penari eksotis melakukan "pertunjukan cabul".
Pada pemakaman di provinsi Hebei, dua penari telanjang "mengenakan pakaian yang terbuka menari-nari di atas panggung di lapangan umum di desa kami di malam hari," kata seorang saksi mata saat itu.
Pihak berwenang juga menahan enam penari eksotis, saat pemakaman seorang warga tua di Handan.
Berita Terkait
-
Sejarawan: Tionghoa dan Tiongkok Dua Hal yang Berbeda
-
Tak Bisa Bayar Utang, Maladewa Terancam Diambil Alih Tiongkok
-
Pariwisata Cina Raup Pendapatan Rp175 T di Hari Pertama Imlek
-
Pecinan Ratusan Tahun di Riau Terbakar Pascaperayaan Imlek
-
Cina Tak Boleh Tampil di Asian Games, Keuntungan Buat Indonesia?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur