Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK memutar rekaman percakapan antara Johannes Marliem dari PT Biomorf Mauritius, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/2/2018).
Percakapan tersebut terjadi di kediaman Novanto saat ketiganya tengah menikmati sarapan pagi. Dalam percakapan itu, Novanto mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani oleh KPK.
Novanto juga khawatir dengan biaya yang dikeluarkannya jika proyek e-KTP ditangani KPK. Dia mengatakan dirinya akan mengeluarkan biaya hingga Rp20 miliar jika berurusan dengan KPK.
Kekhawatiran Novanto tersebut lantaran takut peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap. Pasalnya, Andi yang tidak terkait dalam proyek tersebut ikut mengendalikan semua peserta lelang.
Terungkapnya percakapan tersebut ketika jaksa menanyakan kepada Andi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP Novanto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Apakah di pertemuan sarapan pagi di rumah Pak Nov juga Pak Nov sempat mengatakan 'Di situ ini lawannya Andi, di mana-mana Andi, Andi lagi, di PNRI Andi, di situ Andi. Nanti kalau gue dikejar KPK, feenya Rp20 miliar'," tanya jaksa.
"Ada ngomong begitu. Prinsipnya saya tidak tahu dikejar KPK. Kalau beliau komplain Andi, itu di Murakabi saya berusaha untuk ikut, di PNRI saya berusaha untuk ikut," jawab Andi.
Berikut adalah kata-kata Novanto kepada Andi dan Johanes Marliem:
"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gue bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gue dipakai ke sana sini."
Baca Juga: Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
"Ongkos gue entar lebih mahal lagi. Giliran gue dikejar ama KPK, ongkos gue Rp20 miliar. Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue Rp20 miliar."
Jaksa KPK sempat mengonfirmasi kata-kata Novanto dalam rekaman itu kepada Andi yang dihadirkan sebagai saksi. Jaksa bahkan menduga ada tindak pidana lain yang sedang direncanakan oleh ketiganya.
"Apa benar itu? Kalau di korupsi, permufakatan korupsi delik sendiri itu ya," kata jaksa Abdul Basir.
Andi mengaku tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut. Namun, ia menduga Rp20 miliar itu maksudnya biaya membayar fee pengacara.
"Ya mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.
Dalam perkara ini, Novanto dalam dakwaan melakukan sejumlah pertemuan terkait pengadaan e-KTP. Menurut jaksa KPK, setelah kontrak pengadaan e-KTP pada 2011 dan 2012 diteken, Novanto bertemu dengan Andi Narogong, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Paulus Tannos pada sekitar September-Oktober 2011.
Berita Terkait
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir