Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK memutar rekaman percakapan antara Johannes Marliem dari PT Biomorf Mauritius, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/2/2018).
Percakapan tersebut terjadi di kediaman Novanto saat ketiganya tengah menikmati sarapan pagi. Dalam percakapan itu, Novanto mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani oleh KPK.
Novanto juga khawatir dengan biaya yang dikeluarkannya jika proyek e-KTP ditangani KPK. Dia mengatakan dirinya akan mengeluarkan biaya hingga Rp20 miliar jika berurusan dengan KPK.
Kekhawatiran Novanto tersebut lantaran takut peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap. Pasalnya, Andi yang tidak terkait dalam proyek tersebut ikut mengendalikan semua peserta lelang.
Terungkapnya percakapan tersebut ketika jaksa menanyakan kepada Andi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP Novanto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Apakah di pertemuan sarapan pagi di rumah Pak Nov juga Pak Nov sempat mengatakan 'Di situ ini lawannya Andi, di mana-mana Andi, Andi lagi, di PNRI Andi, di situ Andi. Nanti kalau gue dikejar KPK, feenya Rp20 miliar'," tanya jaksa.
"Ada ngomong begitu. Prinsipnya saya tidak tahu dikejar KPK. Kalau beliau komplain Andi, itu di Murakabi saya berusaha untuk ikut, di PNRI saya berusaha untuk ikut," jawab Andi.
Berikut adalah kata-kata Novanto kepada Andi dan Johanes Marliem:
"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gue bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gue dipakai ke sana sini."
Baca Juga: Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
"Ongkos gue entar lebih mahal lagi. Giliran gue dikejar ama KPK, ongkos gue Rp20 miliar. Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue Rp20 miliar."
Jaksa KPK sempat mengonfirmasi kata-kata Novanto dalam rekaman itu kepada Andi yang dihadirkan sebagai saksi. Jaksa bahkan menduga ada tindak pidana lain yang sedang direncanakan oleh ketiganya.
"Apa benar itu? Kalau di korupsi, permufakatan korupsi delik sendiri itu ya," kata jaksa Abdul Basir.
Andi mengaku tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut. Namun, ia menduga Rp20 miliar itu maksudnya biaya membayar fee pengacara.
"Ya mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.
Dalam perkara ini, Novanto dalam dakwaan melakukan sejumlah pertemuan terkait pengadaan e-KTP. Menurut jaksa KPK, setelah kontrak pengadaan e-KTP pada 2011 dan 2012 diteken, Novanto bertemu dengan Andi Narogong, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Paulus Tannos pada sekitar September-Oktober 2011.
Berita Terkait
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?