Suara.com - Perempuan penjaga warung berinisial SA menjadi korban pemerkosaan oleh laki-laki berinisial MI di apartemen Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemuda berusia 26 tahun itu memerkosa SA setelah berjanji mengantarnya pulang dari tempat kerja ke rumah.
SA yang berumur 30 tahun itu dirudapaksa di kawasan Kelapa Gading, karena MI membohonginya hendak mengunjungi saudara sebelum mengantarnya pulang ke rumah.
"Pelaku beralasan minta ditemani korban untuk menemui saudara. Selanjutnya pelaku mengajak korban di apartemen," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Senin (26/2/20018).
Eko menjelaskan, alasan korban mau diantar pelaku karena sudah saling kenal. Korban sendiri merupakan pelayan di sebuah rumah makan yang lokasinya berdekatan dengan tempat kerja MI di kawasan Industri Pelabuhan Tanjung Priok.
Setibanya di apartemen, MI meminta korban untuk masuk ke kamar dan langsung mengunci pintu. Tanpa basa basi, MI langsung memaksa korban untuk berhubungan badan.
SA sempat memberitahukan bahwa dirinya sedang haid. Namun, MI tak percaya dan tetap memaksa korban untuk melayani hasrat seksualnya.
"Pelaku memaksa korban serta membuka baju dan celana korban hingga robek, pelaku juga membanting korban ( SI ) hingga beberapa kali ke tempat tidur dan jatuh," jelasnya.
Korban sempat melakukan perlawanan saat pelaku menyetubuhinya. Dalam aksi perkosaan itu, payudara korban bahkan mengalami memar akibar aksi kekerasan pelaku.
Baca Juga: Elvy Sukaesih Siap Penuhi Panggilan Polisi Siang Ini
Setelah diperkosa, MI baru kemudian mengantar korban ke rumahnya. Setibanya di rumah korban, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila membeberkan aksi pemerkosaan tersebut.
Namun, karena tubuhnya diperkosa, SA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Tak lama setelah laporan itu diterima, polisi meringkus MI di Pos 8, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Berita Terkait
-
Anies Pastikan Proyek LRT Kelapa Gading-Velodrome Tetap Berlanjut
-
Biadab, Ayah Diduga Perkosa Puterinya Berusia Delapan Tahun!
-
Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan
-
Bocah Diperkosa dan Dibunuh, Pakistan Dilanda Kerusuhan
-
Remaja Babak Belur karena Perkosa Gadis 17 Tahun di Kontrakan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri