Suara.com - Perempuan penjaga warung berinisial SA menjadi korban pemerkosaan oleh laki-laki berinisial MI di apartemen Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemuda berusia 26 tahun itu memerkosa SA setelah berjanji mengantarnya pulang dari tempat kerja ke rumah.
SA yang berumur 30 tahun itu dirudapaksa di kawasan Kelapa Gading, karena MI membohonginya hendak mengunjungi saudara sebelum mengantarnya pulang ke rumah.
"Pelaku beralasan minta ditemani korban untuk menemui saudara. Selanjutnya pelaku mengajak korban di apartemen," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Senin (26/2/20018).
Eko menjelaskan, alasan korban mau diantar pelaku karena sudah saling kenal. Korban sendiri merupakan pelayan di sebuah rumah makan yang lokasinya berdekatan dengan tempat kerja MI di kawasan Industri Pelabuhan Tanjung Priok.
Setibanya di apartemen, MI meminta korban untuk masuk ke kamar dan langsung mengunci pintu. Tanpa basa basi, MI langsung memaksa korban untuk berhubungan badan.
SA sempat memberitahukan bahwa dirinya sedang haid. Namun, MI tak percaya dan tetap memaksa korban untuk melayani hasrat seksualnya.
"Pelaku memaksa korban serta membuka baju dan celana korban hingga robek, pelaku juga membanting korban ( SI ) hingga beberapa kali ke tempat tidur dan jatuh," jelasnya.
Korban sempat melakukan perlawanan saat pelaku menyetubuhinya. Dalam aksi perkosaan itu, payudara korban bahkan mengalami memar akibar aksi kekerasan pelaku.
Baca Juga: Elvy Sukaesih Siap Penuhi Panggilan Polisi Siang Ini
Setelah diperkosa, MI baru kemudian mengantar korban ke rumahnya. Setibanya di rumah korban, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila membeberkan aksi pemerkosaan tersebut.
Namun, karena tubuhnya diperkosa, SA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Tak lama setelah laporan itu diterima, polisi meringkus MI di Pos 8, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Berita Terkait
-
Anies Pastikan Proyek LRT Kelapa Gading-Velodrome Tetap Berlanjut
-
Biadab, Ayah Diduga Perkosa Puterinya Berusia Delapan Tahun!
-
Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan
-
Bocah Diperkosa dan Dibunuh, Pakistan Dilanda Kerusuhan
-
Remaja Babak Belur karena Perkosa Gadis 17 Tahun di Kontrakan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba