Suara.com - Perempuan penjaga warung berinisial SA menjadi korban pemerkosaan oleh laki-laki berinisial MI di apartemen Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemuda berusia 26 tahun itu memerkosa SA setelah berjanji mengantarnya pulang dari tempat kerja ke rumah.
SA yang berumur 30 tahun itu dirudapaksa di kawasan Kelapa Gading, karena MI membohonginya hendak mengunjungi saudara sebelum mengantarnya pulang ke rumah.
"Pelaku beralasan minta ditemani korban untuk menemui saudara. Selanjutnya pelaku mengajak korban di apartemen," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Senin (26/2/20018).
Eko menjelaskan, alasan korban mau diantar pelaku karena sudah saling kenal. Korban sendiri merupakan pelayan di sebuah rumah makan yang lokasinya berdekatan dengan tempat kerja MI di kawasan Industri Pelabuhan Tanjung Priok.
Setibanya di apartemen, MI meminta korban untuk masuk ke kamar dan langsung mengunci pintu. Tanpa basa basi, MI langsung memaksa korban untuk berhubungan badan.
SA sempat memberitahukan bahwa dirinya sedang haid. Namun, MI tak percaya dan tetap memaksa korban untuk melayani hasrat seksualnya.
"Pelaku memaksa korban serta membuka baju dan celana korban hingga robek, pelaku juga membanting korban ( SI ) hingga beberapa kali ke tempat tidur dan jatuh," jelasnya.
Korban sempat melakukan perlawanan saat pelaku menyetubuhinya. Dalam aksi perkosaan itu, payudara korban bahkan mengalami memar akibar aksi kekerasan pelaku.
Baca Juga: Elvy Sukaesih Siap Penuhi Panggilan Polisi Siang Ini
Setelah diperkosa, MI baru kemudian mengantar korban ke rumahnya. Setibanya di rumah korban, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila membeberkan aksi pemerkosaan tersebut.
Namun, karena tubuhnya diperkosa, SA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Tak lama setelah laporan itu diterima, polisi meringkus MI di Pos 8, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Berita Terkait
-
Anies Pastikan Proyek LRT Kelapa Gading-Velodrome Tetap Berlanjut
-
Biadab, Ayah Diduga Perkosa Puterinya Berusia Delapan Tahun!
-
Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan
-
Bocah Diperkosa dan Dibunuh, Pakistan Dilanda Kerusuhan
-
Remaja Babak Belur karena Perkosa Gadis 17 Tahun di Kontrakan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai