Suara.com - Ketua Majelis Hakim Yanto membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Elza Syarief saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP.
Pembacaan BAP dilakukan saat pengacara kondang ini dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp5,9 triliun dengan terdakwa Setya Novanto.
Dalam BAP Elza disebutkan adanya pertemuan antara Miryam S Haryani dan Novanto serta beberapa anggota DPR lainnya, yakni Chairuman Harahap, Akbar Faizal, Djamal Aziz, dan Markus Nari.
Dalam pertemuan yang terjadi sebelum sidang perdana kasus tersebut, dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Novanto disebut meminta Miryam mencabut BAP-nya.
"BAP sebelum sidang dikumpulkan Setya Novanto dan beberapa saksi yang pernah jadi saksi di KPK, tidak tahu tempat di mana. Lalu diceritakan Miryam merasa diadili dalam pertemuan itu dan meminta Miryam cabut semua keterangan (tentang) Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal, Markus Nari dan Djamal Aziz. Apakah benar itu keterangan saudara?" tanya hakim kepada Elza di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Mendengar hal itu, Elza mengatakan, "Itu di BAP Miryam ada. Tapi soal nama Pak Setya Novanto dan lainnya kurang jelas. Saya tanya ulang, Miryam merasa nggak fix."
Elza mengatakan keterangannya dalam BAP itu didasari cerita Miryam yang didengarnya. Dia juga mengaku telah membaca BAP politikus Hanura tersebut.
"Yang saya ingat persis didatangi Pak Akbar Faizal dan Djamal Aziz, itu keterangan Yani (Miryam). Dan juga dalam BAP Yani saya baca, didatangi Akbar Faizal komplain dalam BAP itu, 'Kok saya berikan uang kepada kamu (Miryam)? Itu uang Markus Nari, saya cuma sampaikan, kok kamu sebut nama-nama saya di BAP'," kata Elza mengutip BAP Miryam.
Lebih lanjut Elza mengatakan, menanggapi cerita Miryam, dia pun meminta Miryam untuk tidak khawatir. Dia mengaku sempat memotivasi Miryam untuk tidak mencabut BAP dan tidak boleh tertekan karena hal yang terjadi tersebut.
Baca Juga: Setya Novanto Bantah Pembicaraan Uang Rp20 Miliar Terkait e-KTP
"Saya tanya Yani cerita sebenarnya bagaimana, jangan tertekan, ya sebenarnya saya jelaskan BAP. Ya sudah dalam BAP. Dia dimarah-marahi, (lalu saya katakan kepada Miryam) 'Ya sudah jangan takut, kalau kamu sidang, saya akan di belakang kamu', tapi pas mau sidang tidak ada kabar, akhirnya cabut BAP betul," katanya.
Mendengar keterangan Elza, hakim pun kembali bertanya. "Tapi yakin Setya Novanto? Karena Setya Novanto bisa menyiapkan BAP dari KPK?" tanya hakim.
Menanggapi pertanyaan hakim itu, Elza mengatakan, "Iya ternyata yang nyuruh kan Markus Nari dan Anton Taufik, bukan Pak Setya Novanto kan."
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama