Suara.com - Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membuat Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia.
Dalam kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta akan segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan (SP Lidik) untuk memeriksa Anies.
"Proses hukum tentu kami hormati dan kami lihat semuanya dalam koridor hukum," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Hal itu dikatakan Sandiaga saat ditanya wartawan terkait rencana polisi untuk memeriksa Anies.
Anies dilaporkan karena diduga melanggar perturan setelah mengizinkan pedagang kaki lima berjualan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kebijakan Anies membuat pengguna kendaraan tidak bisa melewati jalan di depan stasiun Tanah Abang dari pukul 8.00 sampai 18.00 WIB.
Menurut Sandiaga penataan kawasan Tanah Abang dengan cara mengizinkan PKL jualan di jalan raya sudah tepat.
"Kemarin kan di Tanah Abang kami bisa melihat begitu antusias perekonomian rakyat yang tinggi. Jadi terima kasih sekali tim (pelapor) Cyber Indonesia mengambil posisi, kita harus mencermati karena ini kami harus menegakkan keadilan," kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini mengklaim banyak masyarakat yang mengapresiasi langkah DKI dalam menata kawasan di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. Terlebih setelah PKL diizinkan berjualan di jalan raya dengan menggunakan tenda.
Baca Juga: Jokowi Ajak Anies dan Basuki Cek Rute dari Wisma Atlet ke Senayan
"Kami butuh memastikan lapangan kerja, UKM, usaha-usaha kecil, usaha mikro, tetap harus kami lindungi. Dan tentunya yg terpenting adlh kemajuan daripada masy khususnya di Tanah Abang," katanya.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan ini Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan