Suara.com - Haji Kaimin bin Bodong meninggal dunia saat mengumandangkan azan salat subuh di Musala Al Muhajirin, Perumahan Aneka Elok Blok A, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (25/2/2018).
Azan yang dikumandangkan Kaimin di subuh yang luruh itu tak sampai selesai. Azan subuh itu terhenti pada lafal "Assholaatu Khoirumminannaum" (lebih baik salat ketimbang tidur).
Indra, warga setempat mengaku menyaksikan Kaimin meninggal di Musala. Dia mengaku sempat kaget saat suara Azan yang dikumandangkan Kaimin terhenti.
"Saya dengar suara Azan beliau terhenti sampai Assholaatu Khoirumminannaum, saya kira speakernya bermasalah," kata Indra kepada Suara.com di Musala Al Muhajirin, Selasa (27/2/2018).
Indra yang ketika azan berkumandang masih berada di rumah, bergegas ke Musala. Namun setiba di Musala ia melihat Kaimin telah terbaring terbujur kaku di lantai beralaskan karpet.
"Saat saya sampai di sini ternyata orang sudah banyak. Saya lihat beliau sudah terbujur kaku," ujar dia.
Warga yang datang ke Musala melanjutkan salat subuh berjamaah terlebih dahulu. Selepas Subuh berjamaah, pengurus Musala dan warga memanggil dokter.
Baca Juga: Sosok Haji Kaimin Muazin yang Meninggal saat Azan
"Setelah salat subuh kami panggil dokter, dan bawa ke sini (Musala) untuk diperiksa. Setelah diperiksa denyut nadinya dokter bilang beliau sudah tak ada. Kemudian kami antarkan jenazah beliau kepada keluarganya," kata dia.
Kaimin dikenal sosok yang ringan tangan. Meski telah memasuki usia senja, semangat Kaimin tak pernah luntur berbuat untuk warga. Ia dinilai orang yang paling rajin merawat Musala, dan warga sekitar pun sangat senang dan menghormatinya.
"Beliau orang luar biasa. Meski sudah berumur 73 tahun, beliau sangat rajin membersihkan Musala," kata Musawir, pengurus Musala Al Mujahirin.
Bahkan, dalam kondisi kesehatan yang tidak fit pun ia tetap menunaikan tugasnya sebagai Marbot untuk azan di Musala.
"Beliau sangat rajin, nggak pernah terlambat datang untuk Azan. Kadang dalam kondisi sakit pun beliau tetap jalan ke Mushala," ujar dia.
Berita Terkait
-
Uskup Agung Minta agar Masjid di Swedia Dibolehkan Azan
-
Nabil, Setiap Hari Coba Bangunkan Ayah dari Koma lewat Azan
-
Laki-Laki Suriah Azan di Istana Kuno Spanyol Jadi Viral, Kenapa?
-
Dikira Tidur, Muazin Masjid Ini Ternyata Meninggal saat Mengaji
-
Neo Fasis Aksi Tolak Masjid, Sikap Wali Kota Roskilde Bikin Kagum
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka