Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka atas robohnya (Bekisting Pierhead), Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jalan Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony mengatakan hasil pemeriksaan saksi dan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri di Tempat Kejadian Perkara bahwa telah terjadi kelalaian yang dilakukan pihak kontraktor PT. Waskita Karya.
"Berdasarkan itu, pemeriksaan saksi, ahli dan hasil puslabfor, kami putuskan dan kami tetapkan ada dua tersangka. Inisial AA dan AS," kata Tony di Polres Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Tony mengatakan tersangka AA sebagai menjabat kepala pelaksana lapangan PT. Waskita Karya. Sedangkan inisial AS menjabat sebagai Chief Inspektur, kepala pengawas PT. Virama Karya.
"Ini terindikasi ada unsur kelalain dan SOP yang tidak dilakukan," ujar Tony.
Barang bukti yang disita pihak kepolisian yakni delapan batang treadbar yang sudah terpotong diameter 3.2 cm persegi.
Tony mengatakan AA dan AS tidak dilakukan penahanan. Lantaran perbuatan mereka masih dapat ditoleransi karena tidak melakukan perbuatannya dengan disengaja.
"Kepada kedua tersangka ini, kami kenakan pasal 360 KUHP, dan kepada dua tersangka ini, tidak kami lakukan penahanan. Karena memang masih dalam batas toleransi bahwa yang bersangkutan melakukan pekerjaan dan bukan karena kesengajaan," ujar Tony.
Seperti diketahui, robohnya bekisting pierhead pengerjaan Tol Becakayu memakan 7 korban luka - luka. Yang dirawat di Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Polisi: Dua Orang Berpotensi Tersangka dalam Kasus Tol Becakayu
-
PUPR Hentikan Sementara 32 Proyek tol, 3 LRT dan 1 Kereta Api
-
Waskita Karya Libatkan Pakar Selidiki Insiden Proyek Tol Becakayu
-
PUPR Duga 7 Korban Proyek Becakayu Tak Punya Keahlian Konstruksi
-
Jatuh Korban, Begini Sistem Kerja Buruh Proyek Tol Becakayu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!