Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka atas robohnya (Bekisting Pierhead), Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jalan Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony mengatakan hasil pemeriksaan saksi dan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri di Tempat Kejadian Perkara bahwa telah terjadi kelalaian yang dilakukan pihak kontraktor PT. Waskita Karya.
"Berdasarkan itu, pemeriksaan saksi, ahli dan hasil puslabfor, kami putuskan dan kami tetapkan ada dua tersangka. Inisial AA dan AS," kata Tony di Polres Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Tony mengatakan tersangka AA sebagai menjabat kepala pelaksana lapangan PT. Waskita Karya. Sedangkan inisial AS menjabat sebagai Chief Inspektur, kepala pengawas PT. Virama Karya.
"Ini terindikasi ada unsur kelalain dan SOP yang tidak dilakukan," ujar Tony.
Barang bukti yang disita pihak kepolisian yakni delapan batang treadbar yang sudah terpotong diameter 3.2 cm persegi.
Tony mengatakan AA dan AS tidak dilakukan penahanan. Lantaran perbuatan mereka masih dapat ditoleransi karena tidak melakukan perbuatannya dengan disengaja.
"Kepada kedua tersangka ini, kami kenakan pasal 360 KUHP, dan kepada dua tersangka ini, tidak kami lakukan penahanan. Karena memang masih dalam batas toleransi bahwa yang bersangkutan melakukan pekerjaan dan bukan karena kesengajaan," ujar Tony.
Seperti diketahui, robohnya bekisting pierhead pengerjaan Tol Becakayu memakan 7 korban luka - luka. Yang dirawat di Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Polisi: Dua Orang Berpotensi Tersangka dalam Kasus Tol Becakayu
-
PUPR Hentikan Sementara 32 Proyek tol, 3 LRT dan 1 Kereta Api
-
Waskita Karya Libatkan Pakar Selidiki Insiden Proyek Tol Becakayu
-
PUPR Duga 7 Korban Proyek Becakayu Tak Punya Keahlian Konstruksi
-
Jatuh Korban, Begini Sistem Kerja Buruh Proyek Tol Becakayu
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan