Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka atas robohnya (Bekisting Pierhead), Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jalan Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony mengatakan hasil pemeriksaan saksi dan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri di Tempat Kejadian Perkara bahwa telah terjadi kelalaian yang dilakukan pihak kontraktor PT. Waskita Karya.
"Berdasarkan itu, pemeriksaan saksi, ahli dan hasil puslabfor, kami putuskan dan kami tetapkan ada dua tersangka. Inisial AA dan AS," kata Tony di Polres Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Tony mengatakan tersangka AA sebagai menjabat kepala pelaksana lapangan PT. Waskita Karya. Sedangkan inisial AS menjabat sebagai Chief Inspektur, kepala pengawas PT. Virama Karya.
"Ini terindikasi ada unsur kelalain dan SOP yang tidak dilakukan," ujar Tony.
Barang bukti yang disita pihak kepolisian yakni delapan batang treadbar yang sudah terpotong diameter 3.2 cm persegi.
Tony mengatakan AA dan AS tidak dilakukan penahanan. Lantaran perbuatan mereka masih dapat ditoleransi karena tidak melakukan perbuatannya dengan disengaja.
"Kepada kedua tersangka ini, kami kenakan pasal 360 KUHP, dan kepada dua tersangka ini, tidak kami lakukan penahanan. Karena memang masih dalam batas toleransi bahwa yang bersangkutan melakukan pekerjaan dan bukan karena kesengajaan," ujar Tony.
Seperti diketahui, robohnya bekisting pierhead pengerjaan Tol Becakayu memakan 7 korban luka - luka. Yang dirawat di Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Polisi: Dua Orang Berpotensi Tersangka dalam Kasus Tol Becakayu
-
PUPR Hentikan Sementara 32 Proyek tol, 3 LRT dan 1 Kereta Api
-
Waskita Karya Libatkan Pakar Selidiki Insiden Proyek Tol Becakayu
-
PUPR Duga 7 Korban Proyek Becakayu Tak Punya Keahlian Konstruksi
-
Jatuh Korban, Begini Sistem Kerja Buruh Proyek Tol Becakayu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak