Suara.com - Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan menyesali perbuatannya karena telah menerima uang sebesar 104.500 dolar Singapura. Nofel mengaku menerima uang itu atas perintah atasannya.
"Sejak pemeriksaan pertama saya di tahap penyidikan sebagai tersangka, saya telah mengetahui dan sangat menyesali bahwa saya telah menerima uang tersebut, walaupun saya tidak pernah meminta dan tidak mengetahui untuk apa dan atas dasar apa diberikan uang tersebut kepada saya," kata Nofel saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Nofel mengatakan, jika Jaksa Penuntut Umum dari KPK menilai adanya kaitan antara dirinya dengan Ali Fahmi Habsyi alias Fahmi Habsyi, tidak semata menimbulkan konspirasi dari proyek pengadaan satelit dan drone di Bakamla.
"Saya baru mengenal Ali Fahmi setelah dikenalkan oleh kepala Bakamla pada rapat pimpinan atau jam komando," katanya.
Bahkan Nofel menduga, Ali Fahmi mempunyai peran besar dalam kasus ini. Ali Fahmi disebut Nofel telah mengatur dan melobi para pejabat Bakamla serta membujuk pemilik perusahaan bekerja sama dalam proyek itu.
"Ali Fahmi mempunyai peran sangat besar dalam mengatur perolehan anggaran serta melobi para pejabat di lingkungan Bakamla maupun otoritas diluar Bakamla juga membujuk para pemilik perusahaan agar mau bekerja sama dengannnya dan menuruti semua aturannya," jelas Nofel.
Nofel meminta majelis hakim untuk mengabulkan permohonan justice collaborator yang telah diajukannya. Nofel menilai, dalam fakta sidang tidak terbukti dirinya sebagai pelaku utama kasus ini.
"Jika keadilan tersebut tidak dapat saya peroleh di sini, pastilah secara kodrat sebagai makhluk Allah saya akan meminta keadilan pada pengadilan akhirat kelak," kata Nofel.
Pada kasus ini, Nofel didakwa bersama-sama dua pejabat Bakamla lainnya menerima uang 104.500 dolar Singapura dari Direktur PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Baca Juga: KPK Tangkap 7 Orang di Kota Kendari Terkait Pidana Korupsi
Uang itu diberikan karena Nofel mengajukan proyek satellite monitoring yang kemudian masuk di dalam APBN-P 2016.
Sebelumnya, JPU dari KPK menuntutnya dipenjara selama lima tahun dan membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.
Nofel dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas