Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan tim satuan tugas khusus divisi penindakan tengah melakukan kegiatan penyelidikan terkait kasus tindak pidana korupsi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2018).
"Betul sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara (Kendari)," kata Agus singkat.
Agus belum menjelaskan kegiatan tersebut terkait kasus apa. Dia juga menjelaskan lebih lanjut soal siapa saja yang digarap oleh petugas KPK.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan KPK telah menangkap tujuh orang di Kendari. Menurutnya, ketujuh orang tersebut tengah diperiksa di Mapolda Sultra.
"Iya (ada OTT dari KPK), ada tujuh orang dan betul (masih menjalani pemeriksaan)," katanya saat dikonfirmasi.
Sunarto mengatakan belum mengetahui nama dari ketujuh orang yang ditangkap oleh sekitar 18 orang dari KPK. Namun, menurutnya, dari ketujuh orang tersebut ada unsur penyelenggara negaranya.
"Tapi nama-namanya tidak disampaikan. Iya (ada unsur penyelenggara negaranya). Ada sekitar 18 orang dari KPK (yang menangkap)," katanya.
Sunarto mengatakan, Polda Sutra ikut membantu KPK dalam mengamankan operasi tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi
"Iya (ada koordinasi), KPK melakukan kegiatan, ya mereka melaporkan, keberadaannya, memberitahukan, tapi kalau kegiatannya apa, itu otoritas KPK. Dikala kita dimintai bantuan, untuk back up, kita siap," kata Sunarto.
Sejauh ini Sunarto belum mendapat informasi kapan ketujuh orang tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum pasti, belum ada informasi dari pihak KPK," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?