Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra sebagai tersangka korupsi. Asrun adalah ayah Adriatma.
Mereka menjadi tersangka kasus korupsi dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji. Mereka diperiksa KPK selama 24 jam.
"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Wali Kota Kendari secara bersama dengan yang lainya terkait pelaksaan pengadaan barang dana jasa di lingkungan Walikota Kendari tahun 2018, KPK menetapkan ADR dan ASR sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
Selain itu KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih.
Basaria mengatakan permintaan yang dilakukan oleh Adriatma tersebut untuk membiayai kepentingan politik ayahnya yang maju dalam pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara.
Uang tersebut berasal dari PT Sarana Bangun Nusantara yang merupakan rekan pembangunan proyek di lingkungan pemerintahan Wali Kota Kendari.
"Untuk kepentingan biaya politik dari calon gubernur yang kebetulan ayah dari yang bersangkutan. Itu sebagai kebutuhan kampanye ASR pada pilkada serentak," katanya.
Basaria mengatakan untuk tahun 2018, PT SBN sudah mendapatkan proyek di lingkungan pemerintahan walikota Kendari. Bahkan kata Basaria nilai proyek tersebut mencapai Rp60 miliar.
"Diduga PT SBN rekan pembanguna proyek di Kendari. PT SBN juga telah memenangkan proyek jalan senilai Rp60 miliar," kata Basari.
Baca Juga: Ini Temuan KPK saat Tangkap Walikota Kendari dan Cagub Sultra
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kendari. Dalam OTT tersebut KPK menangkap 12 orang, di mana dari 12 orang tersebut ada 5 orang yang dibawa ke Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang
-
3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal