Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra sebagai tersangka korupsi. Asrun adalah ayah Adriatma.
Mereka menjadi tersangka kasus korupsi dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji. Mereka diperiksa KPK selama 24 jam.
"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Wali Kota Kendari secara bersama dengan yang lainya terkait pelaksaan pengadaan barang dana jasa di lingkungan Walikota Kendari tahun 2018, KPK menetapkan ADR dan ASR sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
Selain itu KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih.
Basaria mengatakan permintaan yang dilakukan oleh Adriatma tersebut untuk membiayai kepentingan politik ayahnya yang maju dalam pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara.
Uang tersebut berasal dari PT Sarana Bangun Nusantara yang merupakan rekan pembangunan proyek di lingkungan pemerintahan Wali Kota Kendari.
"Untuk kepentingan biaya politik dari calon gubernur yang kebetulan ayah dari yang bersangkutan. Itu sebagai kebutuhan kampanye ASR pada pilkada serentak," katanya.
Basaria mengatakan untuk tahun 2018, PT SBN sudah mendapatkan proyek di lingkungan pemerintahan walikota Kendari. Bahkan kata Basaria nilai proyek tersebut mencapai Rp60 miliar.
"Diduga PT SBN rekan pembanguna proyek di Kendari. PT SBN juga telah memenangkan proyek jalan senilai Rp60 miliar," kata Basari.
Baca Juga: Ini Temuan KPK saat Tangkap Walikota Kendari dan Cagub Sultra
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kendari. Dalam OTT tersebut KPK menangkap 12 orang, di mana dari 12 orang tersebut ada 5 orang yang dibawa ke Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat