Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra sebagai tersangka korupsi. Asrun adalah ayah Adriatma.
Mereka menjadi tersangka kasus korupsi dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji. Mereka diperiksa KPK selama 24 jam.
"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Wali Kota Kendari secara bersama dengan yang lainya terkait pelaksaan pengadaan barang dana jasa di lingkungan Walikota Kendari tahun 2018, KPK menetapkan ADR dan ASR sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
Selain itu KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih.
Basaria mengatakan permintaan yang dilakukan oleh Adriatma tersebut untuk membiayai kepentingan politik ayahnya yang maju dalam pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara.
Uang tersebut berasal dari PT Sarana Bangun Nusantara yang merupakan rekan pembangunan proyek di lingkungan pemerintahan Wali Kota Kendari.
"Untuk kepentingan biaya politik dari calon gubernur yang kebetulan ayah dari yang bersangkutan. Itu sebagai kebutuhan kampanye ASR pada pilkada serentak," katanya.
Basaria mengatakan untuk tahun 2018, PT SBN sudah mendapatkan proyek di lingkungan pemerintahan walikota Kendari. Bahkan kata Basaria nilai proyek tersebut mencapai Rp60 miliar.
"Diduga PT SBN rekan pembanguna proyek di Kendari. PT SBN juga telah memenangkan proyek jalan senilai Rp60 miliar," kata Basari.
Baca Juga: Ini Temuan KPK saat Tangkap Walikota Kendari dan Cagub Sultra
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kendari. Dalam OTT tersebut KPK menangkap 12 orang, di mana dari 12 orang tersebut ada 5 orang yang dibawa ke Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji