Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memberhentikan sementara Gubernur Jambi Zumi Zola dari jabatannya. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi susah menetapkan Zumi sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi.
Tjahjo mengatakan kasus Zumi masih dalam proses penyidikan oleh KPK sehingga belum bisa memberhentikan Zumi dari jabtannya saat ini.
"Nggak, sampai nanti bagaimana proses penyidikan dan berkekuatan hukum tetap," katanya usai Rapat Kerja Gubernur di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2018).
Pokitikus PDI Perjuangan yang kini duduk di kursi pemerintahan Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla tersebut mengatakan, Kemendagri terus berkoordinasi dengan Zumi dalam jabatannya sebagai Gubernur. Tjahjo menyerahkan sepenuhnya proses hukum Politikus Partai Amanat Nasional tersebut ke KPK.
"Ya kan, selama dia masih gubernur, Kemendagri kan biasa diskusi," kata Tjahjo.
Zumi sendiri ikut serta dalam rapat Rakergub pada hari ini. Dia tampak ditemani oleh Tjahjo saat masuk ke dalam ruangan Rakergub.
Zumi sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK. Zumi didiga bersama dengan Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Arfan menerima hadiah dari sejumlah proyek yang ada di lingkungan Provinsi Jambi.
Zumi disebut menerima uabg sebesar Rp6 miliar dari sejumlah proyek tersebut. Uang Rp6 miliar tersebut diterima Zumi bersama dengan Arfan maupun diterima sendiri oleh Zumi.
Dalam kasu ini KPK belum menetapkan pemberi hadiah sebagai tersangka. KPK menduga para pengusaha yang mendpaat proyek diduga sebagai pemberi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Zumi Zola Bebas Rapat Bersama Menteri
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Menurun
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Moeldoko Kenang Try Sutrisno: Sosok Panglima Agitator yang Bakar Semangat Prajurit
-
Siapa Mojtaba Khamenei? Sosok 'Penguasa Bayangan' Calon Pengganti Ali Khamenei di Iran
-
Profil Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI: Jejak Militer, Politik, dan Emas Olimpiade 1992
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan