Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memberhentikan sementara Gubernur Jambi Zumi Zola dari jabatannya. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi susah menetapkan Zumi sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi.
Tjahjo mengatakan kasus Zumi masih dalam proses penyidikan oleh KPK sehingga belum bisa memberhentikan Zumi dari jabtannya saat ini.
"Nggak, sampai nanti bagaimana proses penyidikan dan berkekuatan hukum tetap," katanya usai Rapat Kerja Gubernur di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2018).
Pokitikus PDI Perjuangan yang kini duduk di kursi pemerintahan Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla tersebut mengatakan, Kemendagri terus berkoordinasi dengan Zumi dalam jabatannya sebagai Gubernur. Tjahjo menyerahkan sepenuhnya proses hukum Politikus Partai Amanat Nasional tersebut ke KPK.
"Ya kan, selama dia masih gubernur, Kemendagri kan biasa diskusi," kata Tjahjo.
Zumi sendiri ikut serta dalam rapat Rakergub pada hari ini. Dia tampak ditemani oleh Tjahjo saat masuk ke dalam ruangan Rakergub.
Zumi sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK. Zumi didiga bersama dengan Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Arfan menerima hadiah dari sejumlah proyek yang ada di lingkungan Provinsi Jambi.
Zumi disebut menerima uabg sebesar Rp6 miliar dari sejumlah proyek tersebut. Uang Rp6 miliar tersebut diterima Zumi bersama dengan Arfan maupun diterima sendiri oleh Zumi.
Dalam kasu ini KPK belum menetapkan pemberi hadiah sebagai tersangka. KPK menduga para pengusaha yang mendpaat proyek diduga sebagai pemberi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Zumi Zola Bebas Rapat Bersama Menteri
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan