Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memberhentikan sementara Gubernur Jambi Zumi Zola dari jabatannya. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi susah menetapkan Zumi sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi.
Tjahjo mengatakan kasus Zumi masih dalam proses penyidikan oleh KPK sehingga belum bisa memberhentikan Zumi dari jabtannya saat ini.
"Nggak, sampai nanti bagaimana proses penyidikan dan berkekuatan hukum tetap," katanya usai Rapat Kerja Gubernur di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2018).
Pokitikus PDI Perjuangan yang kini duduk di kursi pemerintahan Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla tersebut mengatakan, Kemendagri terus berkoordinasi dengan Zumi dalam jabatannya sebagai Gubernur. Tjahjo menyerahkan sepenuhnya proses hukum Politikus Partai Amanat Nasional tersebut ke KPK.
"Ya kan, selama dia masih gubernur, Kemendagri kan biasa diskusi," kata Tjahjo.
Zumi sendiri ikut serta dalam rapat Rakergub pada hari ini. Dia tampak ditemani oleh Tjahjo saat masuk ke dalam ruangan Rakergub.
Zumi sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK. Zumi didiga bersama dengan Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Arfan menerima hadiah dari sejumlah proyek yang ada di lingkungan Provinsi Jambi.
Zumi disebut menerima uabg sebesar Rp6 miliar dari sejumlah proyek tersebut. Uang Rp6 miliar tersebut diterima Zumi bersama dengan Arfan maupun diterima sendiri oleh Zumi.
Dalam kasu ini KPK belum menetapkan pemberi hadiah sebagai tersangka. KPK menduga para pengusaha yang mendpaat proyek diduga sebagai pemberi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Zumi Zola Bebas Rapat Bersama Menteri
Tag
Berita Terkait
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana
-
Kebakaran Misterius Sleman Meluas ke Luar Rumah, Teror Sudah 81 Kali Dalam 11 Hari
-
Motif Skandal Riset Palsu di Denmark Hanya untuk Dapatkan Fasilitas Jalan-jalan
-
Mendiktisaintek Persilakan Kampus Kelola Dapur MBG, Bisa Jadi Laboratorium Praktik Mahasiswa
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
-
Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!