Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto pada Kamis (8/2/2018) hari ini. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Fredrich menjadi tersangka dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Saat itu, Fredrich sebagai kuasa hukum Novanto.
"Sesuai dengan penetapan (sidang dibuka) jam 10 pagi," kata jaksa KPK, Takdir Suhan saat dikonfirmasi.
Sementara Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK akan menguraikan dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang dilakukan Fredrich dalam surat dakwaan.
"Kita akan uraikan semua hal yang relevan dengan dugaan perintangan atau menghalangi penanganan kasus e-KTP ini," katanya.
Febri mengatakan KPK akan datang ke pengadilan tipikor dengan membawa Fredrich. Mengingat pengadilan tipikor sudah memanggil KPK untuk menghadiri sidang tersebut.
"Kita harapkan semua pihak kooperatif dengan proses persidangan ini," kata Febri.
Fredrich sebelumnya juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang yang telah dibuka pada Senin (5/2/2018) ditunda lantaran KPK tak hadir. Sidang kembali dibuka pada Senin (12/2/2018).
Fredrich bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.
Baca Juga: Hakim Tunda Sidang Praperadilan Selama Sepekan, Yunadi Kecewa
Tag
Berita Terkait
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Disindir 'Takut Ya?', Hakim Kasus Nadiem Ngibrit Usai Ketuk Vonis 10 Tahun
-
Dosa Hakim di Sidang Nadiem: Ketika Hak Terdakwa dan KUHAP Teramputasi
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak