Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menuding salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat melakukan intervensi dalam proses verifikasi faktual partai politik, hingga menggagalkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.
Yusril menduga intervensi tersebut dilakukan oleh anggota KPU Papua Barat divisi hukum bernama Yotam Senis, dengan memerintahkan KPU Kabupaten Manokwari Selatan untuk mengubah lampiran berita acara PBB dari keterangan Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Yotam yang bermain, dia yang instruksikan kepada Ketua KPU Manokwari Selatan supaya mengubah ketika dibacakan itu dari BMS menjadi TMS," tuding Yusril di Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Dia mengatakan pada saat dibacakan hasil akhir rekapitulasi, KPU setempat menyatakan ada 16 partai politik lolos, tanpa menyebutkan dengan rinci nama-nama partainya. Asumsinya, PBB termasuk dalam daftar 16 partai politik yang diverifikasi faktual tersebut.
"Kalau statusnya BMS itu kan ada dua kemungkinan ya, belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Dan perubahan itu substansial, bukan perubahan salah ketik. Saya kira ini serius masalah ini," tambahnya.
Permainan kecurangan diduga dilakukan pada saat KPU Papua Barat tidak membacakan lampiran berita acara, yang terdapat keterangan BMS atau TMS.
Yusril menjelaskan kronologi peristiwa tersebut terjadi ketika dalam rapat pleno KPU Papua Barat tidak membacakan lampiran berita acara yang menyatakan PBB tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan.
"Saya tanya apakah lampiran itu dibacakan dalam rapat pleno, dia bilang tidak. Kapan ditandatangani lampiran berita acara itu, dia bilang di luar rapat pleno. Nah, ini sudah 'masuk' permainannya," ujarnya.
Dalam tahapan Pemilu 2019, KPU memutuskan PBB tidak lolos sebagai peserta Pemilu karena pada saat verifikasi faktual tidak dapat dibuktikan keberadaan anggotanya di beberapa daerah.
Pada tahapan Pemilu 2014, PBB juga dinyatakan tidak lolos sebagai peserta. Namun, PBB melayangkan gugatannya hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan memenangkan perkaranya atas KPU RI. (Antara)
Berita Terkait
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Amerika Serikat Protes Keras Iran Jadi Pemimpin Sidang Nuklir NPT, Menghina Perjanjian Internasional
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK