Suara.com - Mabes Polri memastikan siapa pun anggotanya yang memberikan izin warga sipil menggunakan helikopter milik institusi tersebut untuk kepentingan pribadi, akan diberi sanksi.
Ketegasan itu terkait beredarnya video helikopter milik Porli yang digunakan untuk mengangkut sepasang pengantin di Lapangan Haji Adam Malik, Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penggunaan helikopter bukan untuk kepentingan negara adalah pelanggaran etik.
"Kalau dia melanggar etik berarti akan disidang kode etik. Kalau ada (pelanggaran) pidana, diproses lebih lanjut sesuai izin yang berlaku," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, seperti dilansir Antara, Jumat (2/3/2018).
Menurut dia, permintaan peminjaman helikopter Polri harus melalui serangkaian prosedur peminjaman. Namun, peminjaman harus berkaitan dengan tugas dinas polisi.
"Kalau untuk (keperluan) pribadi, saya kira tidak tepat," katanya.
Irjen Setyo mengatakan, pimpinan Polda Sumut telah memerintahkan tim Propam dan Intel Polda Sumut untuk menyelidiki kronologi kejadian.
"Akan diklarifikasi, yang kami cek seperti apa. Nanti kalau sudah ketahuan, kami akan tindak lanjuti," janjinya.
Polisi masih belum mengetahui anggota yang memberikan izin kepada sepasang pengantin tersebut untuk naik heli.
Baca Juga: Pemerintah Belum Ingin Naikkan Harga Solar dan Premium
Sebelumnya, video yang menampilkan pasangan pengantin turun dari helikopter mirip dengan milik Polri di Lapangan Adam Malik Kota Pematang Siantar, membuat heboh.
Helikopter dinas milik negara itu, dipergunakan orang yang bukan personel Polri.
Video tersebut direkam oleh warga dan diunggah di media sosial (Facebook) pada Minggu (25/2).
Dalam video itu, tampak satu helikopter mirip milik Polri mendarat di Lapangan Adam Malik Pematang Siantar, Sumatera Utara. Dari dalam helikopter itu, keluar sepasang pengantin masih dalam busana resepsi pernikahan.
Berita Terkait
-
Polisi Geger Helikopternya Dipakai Sepasang Pengantin
-
Habib Rizeq Mau Pulang, Wakapolri: Polisi Biasa-Biasa Saja
-
Ketahuan Pungli, Kasatlantas Bekasi Kena OTT Propam Mabes Polri
-
Polisi: Suliyono Penyerang Gereja St Lidwina adalah 'Lone Wolf'
-
Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting