Suara.com - Mabes Polri memastikan siapa pun anggotanya yang memberikan izin warga sipil menggunakan helikopter milik institusi tersebut untuk kepentingan pribadi, akan diberi sanksi.
Ketegasan itu terkait beredarnya video helikopter milik Porli yang digunakan untuk mengangkut sepasang pengantin di Lapangan Haji Adam Malik, Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penggunaan helikopter bukan untuk kepentingan negara adalah pelanggaran etik.
"Kalau dia melanggar etik berarti akan disidang kode etik. Kalau ada (pelanggaran) pidana, diproses lebih lanjut sesuai izin yang berlaku," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, seperti dilansir Antara, Jumat (2/3/2018).
Menurut dia, permintaan peminjaman helikopter Polri harus melalui serangkaian prosedur peminjaman. Namun, peminjaman harus berkaitan dengan tugas dinas polisi.
"Kalau untuk (keperluan) pribadi, saya kira tidak tepat," katanya.
Irjen Setyo mengatakan, pimpinan Polda Sumut telah memerintahkan tim Propam dan Intel Polda Sumut untuk menyelidiki kronologi kejadian.
"Akan diklarifikasi, yang kami cek seperti apa. Nanti kalau sudah ketahuan, kami akan tindak lanjuti," janjinya.
Polisi masih belum mengetahui anggota yang memberikan izin kepada sepasang pengantin tersebut untuk naik heli.
Baca Juga: Pemerintah Belum Ingin Naikkan Harga Solar dan Premium
Sebelumnya, video yang menampilkan pasangan pengantin turun dari helikopter mirip dengan milik Polri di Lapangan Adam Malik Kota Pematang Siantar, membuat heboh.
Helikopter dinas milik negara itu, dipergunakan orang yang bukan personel Polri.
Video tersebut direkam oleh warga dan diunggah di media sosial (Facebook) pada Minggu (25/2).
Dalam video itu, tampak satu helikopter mirip milik Polri mendarat di Lapangan Adam Malik Pematang Siantar, Sumatera Utara. Dari dalam helikopter itu, keluar sepasang pengantin masih dalam busana resepsi pernikahan.
Berita Terkait
-
Polisi Geger Helikopternya Dipakai Sepasang Pengantin
-
Habib Rizeq Mau Pulang, Wakapolri: Polisi Biasa-Biasa Saja
-
Ketahuan Pungli, Kasatlantas Bekasi Kena OTT Propam Mabes Polri
-
Polisi: Suliyono Penyerang Gereja St Lidwina adalah 'Lone Wolf'
-
Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba