Suara.com - Mabes Polri memastikan siapa pun anggotanya yang memberikan izin warga sipil menggunakan helikopter milik institusi tersebut untuk kepentingan pribadi, akan diberi sanksi.
Ketegasan itu terkait beredarnya video helikopter milik Porli yang digunakan untuk mengangkut sepasang pengantin di Lapangan Haji Adam Malik, Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penggunaan helikopter bukan untuk kepentingan negara adalah pelanggaran etik.
"Kalau dia melanggar etik berarti akan disidang kode etik. Kalau ada (pelanggaran) pidana, diproses lebih lanjut sesuai izin yang berlaku," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, seperti dilansir Antara, Jumat (2/3/2018).
Menurut dia, permintaan peminjaman helikopter Polri harus melalui serangkaian prosedur peminjaman. Namun, peminjaman harus berkaitan dengan tugas dinas polisi.
"Kalau untuk (keperluan) pribadi, saya kira tidak tepat," katanya.
Irjen Setyo mengatakan, pimpinan Polda Sumut telah memerintahkan tim Propam dan Intel Polda Sumut untuk menyelidiki kronologi kejadian.
"Akan diklarifikasi, yang kami cek seperti apa. Nanti kalau sudah ketahuan, kami akan tindak lanjuti," janjinya.
Polisi masih belum mengetahui anggota yang memberikan izin kepada sepasang pengantin tersebut untuk naik heli.
Baca Juga: Pemerintah Belum Ingin Naikkan Harga Solar dan Premium
Sebelumnya, video yang menampilkan pasangan pengantin turun dari helikopter mirip dengan milik Polri di Lapangan Adam Malik Kota Pematang Siantar, membuat heboh.
Helikopter dinas milik negara itu, dipergunakan orang yang bukan personel Polri.
Video tersebut direkam oleh warga dan diunggah di media sosial (Facebook) pada Minggu (25/2).
Dalam video itu, tampak satu helikopter mirip milik Polri mendarat di Lapangan Adam Malik Pematang Siantar, Sumatera Utara. Dari dalam helikopter itu, keluar sepasang pengantin masih dalam busana resepsi pernikahan.
Berita Terkait
-
Polisi Geger Helikopternya Dipakai Sepasang Pengantin
-
Habib Rizeq Mau Pulang, Wakapolri: Polisi Biasa-Biasa Saja
-
Ketahuan Pungli, Kasatlantas Bekasi Kena OTT Propam Mabes Polri
-
Polisi: Suliyono Penyerang Gereja St Lidwina adalah 'Lone Wolf'
-
Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia
-
EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle
-
Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis