Suara.com - Mabes Polri memastikan siapa pun anggotanya yang memberikan izin warga sipil menggunakan helikopter milik institusi tersebut untuk kepentingan pribadi, akan diberi sanksi.
Ketegasan itu terkait beredarnya video helikopter milik Porli yang digunakan untuk mengangkut sepasang pengantin di Lapangan Haji Adam Malik, Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penggunaan helikopter bukan untuk kepentingan negara adalah pelanggaran etik.
"Kalau dia melanggar etik berarti akan disidang kode etik. Kalau ada (pelanggaran) pidana, diproses lebih lanjut sesuai izin yang berlaku," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, seperti dilansir Antara, Jumat (2/3/2018).
Menurut dia, permintaan peminjaman helikopter Polri harus melalui serangkaian prosedur peminjaman. Namun, peminjaman harus berkaitan dengan tugas dinas polisi.
"Kalau untuk (keperluan) pribadi, saya kira tidak tepat," katanya.
Irjen Setyo mengatakan, pimpinan Polda Sumut telah memerintahkan tim Propam dan Intel Polda Sumut untuk menyelidiki kronologi kejadian.
"Akan diklarifikasi, yang kami cek seperti apa. Nanti kalau sudah ketahuan, kami akan tindak lanjuti," janjinya.
Polisi masih belum mengetahui anggota yang memberikan izin kepada sepasang pengantin tersebut untuk naik heli.
Baca Juga: Pemerintah Belum Ingin Naikkan Harga Solar dan Premium
Sebelumnya, video yang menampilkan pasangan pengantin turun dari helikopter mirip dengan milik Polri di Lapangan Adam Malik Kota Pematang Siantar, membuat heboh.
Helikopter dinas milik negara itu, dipergunakan orang yang bukan personel Polri.
Video tersebut direkam oleh warga dan diunggah di media sosial (Facebook) pada Minggu (25/2).
Dalam video itu, tampak satu helikopter mirip milik Polri mendarat di Lapangan Adam Malik Pematang Siantar, Sumatera Utara. Dari dalam helikopter itu, keluar sepasang pengantin masih dalam busana resepsi pernikahan.
Berita Terkait
-
Polisi Geger Helikopternya Dipakai Sepasang Pengantin
-
Habib Rizeq Mau Pulang, Wakapolri: Polisi Biasa-Biasa Saja
-
Ketahuan Pungli, Kasatlantas Bekasi Kena OTT Propam Mabes Polri
-
Polisi: Suliyono Penyerang Gereja St Lidwina adalah 'Lone Wolf'
-
Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat