Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi orang yang ingin mengisi posisi sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK yang ditinggalkan oleh Heru Winarko. KPK pun melakukan seleksi sevara terbuka untuk menggantokan Heru yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut.
"Seperti yang sudah disampaikan Pimpinan KPK usai pelantikan Heru Winarko, Deputi Bidang Penindakan KPK sebagai Kepala BNN. Bahwa selanjutnya proses seleksi secara terbuka akan dilakukan untuk mengisi jabatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi dilakukan oleh pihak eksternal.
Lebih lanjut Febri mengatakan pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang.
"Semua hal itu dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat," katanya.
Ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK. Pertama adalah tes potensi lalu tes Bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan dan berakhir dengan wawancara dengan Pimpinan KPK.
"Selain itu ada proses background check juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yangg memiliki resiko integritas ke depan saat bertugas," kata Febri.
Proses tersebut sudah lama diterapkan di KPK. Hal itu bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang bersih dan pro antikorupsi.
"Untuk sumber calon Deputi Bidang Penindakan ini, dapat berasal dari Polri dan Kejaksaan serta akan dibuka juga seleksi di internal KPK. Seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standarisasi dan proses yang sama," katanya.
Baca Juga: KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sangat mendukung Heru yang dipilih menggantikan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN.
Sebelum diangkat menjadi Kepala BNN, Heru Winarko merupakan perwira tinggi Polri bintang dua yang menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015. Menurut Agus, dalam kurun waktu dua tahun itu, Heru dikenal sebagai sosok yang tekun dan tidak banyak bicara.
Dengan diangkatnya Heru menjadi Kepala BNN maka lembaga antirasuah berharap jebolan Akademi Kepolisian 1985 itu dapat menerapkan budaya kerja KPK di tubuh BNN dan bisa meningkatkan kolaborasi dengan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?