Suara.com - Mabes Polri menanggapi perihal pernyataan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sumanto yang menyebutkan kasus bisa akan dihentikan apabila penerimaan uang hasil korupsi dikembalikan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menilai pernyataan Ari Dono sebuah pendapat pribadi, bukan dari insititusi Polri.
"Saya sudah meminta petunjuk ke Pak Kabareskrim apa yang dimaksud beliau. Jadi itu adalah pernyataan pribadi dari beliau, yang memang perlu dikaji lebih dalam," kata Setyo di Mabes Polri, Jumat (2/3/2018).
Ari Dono mengatakan perkara korupsi oknum pejabat pemerintahan daerah bisa diberhentikan bila pejabat tersebut mengembalikan uang korupsinya. Itu dia katakan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu 28 Februari lalu
Kata Setyo, maksud dari Ari Dono adalah saat polisi sedang menyelidiki sebuah kasus korupsi, maka akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengkaji apakah ada kerugian negara atau tidak. Apabila BPK tak menemukan kerugian negara, maka polisi tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Logikanya adalah ketika seseorang melakukan korupsi kemudian dalam penyelidikan ternyata sudah dikembalikan, kan yang berhak menentukan kerugian negara adalah BPK. Misalnya BPK sudah menentukan kerugian negara tidak ada, ya sebetulnya tidak perlu ditindaklanjuti, menurut beliau," kata Setyo.
Biaya penyidikan sebuah kasus, polisi membutuhkan anggaran sebesar Rp200 juta. Setyo menyontohkan, bila dugaan nilai korupsi yang sedang disidik polisi hanya Rp100 juta, maka negara lebih dirugikan karena ongkos penyidikan kasus tersebur lebih tinggi.
"Sehingga tidak memerlukan biaya penyidikan, biaya penuntutan, yang indeksnya per kasus korupsi itu sekitar Rp208 juta. Ya misalnya kalau korupsinya hanya Rp 100 juta, tetapi biaya penyidikannya Rp 200 juta, malah negara rugi. Padahal uang negara yang Rp 100 juta sudah dikembalikan," kata Setyo.
Setyo juga menanggapi soal usulan Ari Dono yang meminta agar koruptor mendapatkan sanksi sosial. Pernyataan Ari Dono, kata Setyo menyusul adanya pejabat daerah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Bakamla Akui Diperintah Atasan
"Karena OTT kemudian besok lagi OTT lagi OTT lagi, apa tidak perlu ada misalnya sanksi sosial menurut beliau. Ya ini perlu dikaji lagi. Ini masih dalam wacana untuk kita semuanya mungkin dihukum saja tidak cukup. Mungkin sanksi sosial yang lebih membuat jera," kata dia.
Lebih lanjut, Setyo menambahkan, saat ini Mabes Polri juga masih mendalami pernyataan Ari Dono terkait usulan memberikan sanksi sosial kepada para koruptor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi