Suara.com - Pianis Ananda Sukarlan membantah menyebarkan foto hoax seperti yang dituduhkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Meski bantah, Ananda sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (2/3/2018) kamarin.
Pengacara Ananda dari Lembaga Bantuan Hukum Ansor, Dendy Zuhairil Finsa membela kliennya tidak layak dipolisikan. Sebab pesan yang dikicaukan Ananda tak bisa jadi alasan polisi mempidanakannya.
“Ananda Sukarlan hanya caption dari akun yang di follow, yang meretweet postingan dari akun @stlasoso1. Jadi kilen kami ini tidak memposting langsung foto Pak Fadli Zon dengan orang itu, dan bahkan dia juga tidak meretweet langsung. Akan tetapi caption apa yang diretweet oleh akun lain" katanya saat berbincang dengan suara.com, Minggu siang.
Ananda dituding mengunggah foto hoax. Foto yang sempat viral di media sosial ini diduga Fadli dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sedang makan bareng dengan admin atau pengelola Muslim Cyber Army (MCA).
Ananda awalnya mengunggah ulang postingan akun @stlaSoso1yang diduga menyebar foto hoaks Fadli dan Prabowo bersama admin MCA.
Melalui akun Twitter-nya, @anandasukarlan, Ananda mengajak warganet mengunggah ulang foto tersebut. Tetapi akun @stlaSoso1 justru telah menghapus unggahannya.
“Adapun kultweet nya Ananda Sukarlan ‘Nah loh, ini kayaknya butuh diRT 58 x 100 kali deh, biar 58% itu liat’. Ini bentuk meminta konfirmasi kebenaran tweet itu, dan yang tahu tentang kebenaran itu Pak Fadli Zon dan para pendukungnya," lanjut Dendy.
“Nggak ada itu hate speech di dalamnya, nggak ada pencemaran nama baik juga. Ini murni permintaan konfirmasi," lanjutnya.
Baca Juga: Sekjen PSI Terharu Ingin Dilaporkan ke Polisi oleh Fadli Zon
Berita Terkait
-
Sekjen PSI Terharu Ingin Dilaporkan ke Polisi oleh Fadli Zon
-
Dilaporkan Fadli Zon, Bareksrim Bakal Periksa Ananda Sukarlan
-
PSI-Jokowi Bertemu di Istana, Fadli Zon: Cari Tempat Lain Lah!
-
Jonru Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Analisa Fadli Zon
-
Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!