Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum tindaklanjuti kemenangan Partai Bulan Bintang dalam gugatan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU menunggu salinan putusan dari Bawaslu.
Komsioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra sudah tahu jika PBB menangkan gugatan di Bawaslu. Hingga PBB diputuskan menjadi peserta Pemilu 2019.
“Karena kemarin kan di bacakan, nah sekarang kami sedang menunggu surat tersebut agar pleno punya dasar. Apakah kemudian bisa banding ataukah kita putuskan PBB jadi peserta Pemilu 2019,” ujarnya usai di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
KPU akan pelajari fakta persidangan dan putusan di Bawaslu itu. Paling lambat, KPU sudah putuskan sikap 3 hari setelah putusan, yaitu Rabu (7/8/2018).
“Kita melihat beberapa fakta persidangan dan putusan. Nah kita sedang menunggu ini, apakah kemudian akan dikirimkan hari ini. Karena kan dalam putusan Bawaslu, paling lambat 3 hari,” jelasnya.
Kemarin, Minggu (4/3/2018), Badan Pengawas Pemilu telah memutuskan PBB sebagai pemenang dalam gugatan sengketa hasil verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2019 yang PBB ajukan.
Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai pesert Pemilu 2019. Serta secara resmi menyatakan pembatalan Surat Keputusan (SK) Pemilu nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019.
Dalam putusannya, Bawaslu juga menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta pemilu anggota DPR DPRD tingkat provinsi, kabupaten dan kota 2019. Bawaslu juga membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019 yang dibacakan KPU pada 17 Februari lalu terbatas pada diktum kedua yang menetapkan PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.
Baca Juga: PPP Minta Kekalahan KPU atas Gugatan PBB Tak Dipolitisasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123