Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum tindaklanjuti kemenangan Partai Bulan Bintang dalam gugatan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU menunggu salinan putusan dari Bawaslu.
Komsioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra sudah tahu jika PBB menangkan gugatan di Bawaslu. Hingga PBB diputuskan menjadi peserta Pemilu 2019.
“Karena kemarin kan di bacakan, nah sekarang kami sedang menunggu surat tersebut agar pleno punya dasar. Apakah kemudian bisa banding ataukah kita putuskan PBB jadi peserta Pemilu 2019,” ujarnya usai di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
KPU akan pelajari fakta persidangan dan putusan di Bawaslu itu. Paling lambat, KPU sudah putuskan sikap 3 hari setelah putusan, yaitu Rabu (7/8/2018).
“Kita melihat beberapa fakta persidangan dan putusan. Nah kita sedang menunggu ini, apakah kemudian akan dikirimkan hari ini. Karena kan dalam putusan Bawaslu, paling lambat 3 hari,” jelasnya.
Kemarin, Minggu (4/3/2018), Badan Pengawas Pemilu telah memutuskan PBB sebagai pemenang dalam gugatan sengketa hasil verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2019 yang PBB ajukan.
Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai pesert Pemilu 2019. Serta secara resmi menyatakan pembatalan Surat Keputusan (SK) Pemilu nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019.
Dalam putusannya, Bawaslu juga menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta pemilu anggota DPR DPRD tingkat provinsi, kabupaten dan kota 2019. Bawaslu juga membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019 yang dibacakan KPU pada 17 Februari lalu terbatas pada diktum kedua yang menetapkan PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.
Baca Juga: PPP Minta Kekalahan KPU atas Gugatan PBB Tak Dipolitisasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan