Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan apakah permohonan Jusctice Collaborator (JC) yang diajukan Setya Novanto dikabulkan atau tidak. Nasibnya baru bisa dipastikan KPK pada saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut pada tanggal 22 Maret 2018.
"Keputusannya nanti dapat disampaikan pada tanggal 22 Maret kalau jadi tuntutan dibacakan pada saat itu. Karena ini tahapan yang standar saya kira," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).
Apa yang disampaikan Febri mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, dimana penentuan nasib JC dari terdakwa akan diputuskan sebelum atau bersamaan dengan tuntutan akan dibacakan. Pengajuan JC milik Setnov telah dibahas sejak lama oleh penyidik KPK maupun pimpinan KPK. Mantan Ketua DPR itu mengajukan JC pada 24 Januari 2018 lalu.
"Kalau mengacu pada surat edaran MA posisinya juga sangat jelas tuntutan disampaikan terlebih dahulu, baru kemudian nanti hakim juga akan mempertimbangkan lebih lanjut," katanya.
Febri menegaskan salah satu faktor yang menjadi pertimbangan JC dikabulkan adalah terdakwa harus bisa mengungkap nama-nama pihak yang terlibat dalam kasus proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Poin lain yang menjadi pertimbangan adalah sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh terdakwa di muka persidangan.
"Kami pasti akan pertimbangkan misalnya apakah nama-nama atau peran pihak lain bisa disampaikan di proses persidangan atau penyidikan. Adanya tersangka lain itu cukup signifikan, nanti penyidik akan diminta pendapatnya terkait hal itu. Kalau kita simak sidang, ada yang diakui dan ada yang tidak termasuk penerimaan 7,3 juta dollar AS," kata Febri.
Lebih lanjut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut mengatakan belum dipastikannya nasib JC Novanto karena KPK masih fokus mempersiapkan barang bukti yang digunakan untuk mengungkap peran Setnov secara lengkap dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Apalagi, majelis hakim berencana sidang Setnov dijadwalkan setiap hari.
"Terkait dengan sidang yang akan dilakukan setiap hari, KPK tentu siap ya JPU KPK juga sudah menyiapkan bukti dengan sangat rinci yang nanti siap akan dihadirkan di persidangan," lanjutnya.
Setya Novanto, didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.
Novanto juga disebut menerima jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp3,5 miliar dari pengusaha Johannes Marliem.
Berita Terkait
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun