Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan apakah permohonan Jusctice Collaborator (JC) yang diajukan Setya Novanto dikabulkan atau tidak. Nasibnya baru bisa dipastikan KPK pada saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut pada tanggal 22 Maret 2018.
"Keputusannya nanti dapat disampaikan pada tanggal 22 Maret kalau jadi tuntutan dibacakan pada saat itu. Karena ini tahapan yang standar saya kira," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).
Apa yang disampaikan Febri mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, dimana penentuan nasib JC dari terdakwa akan diputuskan sebelum atau bersamaan dengan tuntutan akan dibacakan. Pengajuan JC milik Setnov telah dibahas sejak lama oleh penyidik KPK maupun pimpinan KPK. Mantan Ketua DPR itu mengajukan JC pada 24 Januari 2018 lalu.
"Kalau mengacu pada surat edaran MA posisinya juga sangat jelas tuntutan disampaikan terlebih dahulu, baru kemudian nanti hakim juga akan mempertimbangkan lebih lanjut," katanya.
Febri menegaskan salah satu faktor yang menjadi pertimbangan JC dikabulkan adalah terdakwa harus bisa mengungkap nama-nama pihak yang terlibat dalam kasus proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Poin lain yang menjadi pertimbangan adalah sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh terdakwa di muka persidangan.
"Kami pasti akan pertimbangkan misalnya apakah nama-nama atau peran pihak lain bisa disampaikan di proses persidangan atau penyidikan. Adanya tersangka lain itu cukup signifikan, nanti penyidik akan diminta pendapatnya terkait hal itu. Kalau kita simak sidang, ada yang diakui dan ada yang tidak termasuk penerimaan 7,3 juta dollar AS," kata Febri.
Lebih lanjut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut mengatakan belum dipastikannya nasib JC Novanto karena KPK masih fokus mempersiapkan barang bukti yang digunakan untuk mengungkap peran Setnov secara lengkap dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Apalagi, majelis hakim berencana sidang Setnov dijadwalkan setiap hari.
"Terkait dengan sidang yang akan dilakukan setiap hari, KPK tentu siap ya JPU KPK juga sudah menyiapkan bukti dengan sangat rinci yang nanti siap akan dihadirkan di persidangan," lanjutnya.
Setya Novanto, didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.
Novanto juga disebut menerima jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp3,5 miliar dari pengusaha Johannes Marliem.
Berita Terkait
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Lelang Korupsi Laris Manis: KPKNL Jakarta Raup Hampir Rp3 Miliar!
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya