Suara.com - Penolakan remisi berupa pemberian tahanan rumah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, disayangkan oleh sejumlah kalangan.
Menurut aktivis Rumah Gerakan 98 Sulaiman Haikal pertimbangan kemanusiaan telah diabaikan dalam kasus ini. "Langkah Menhan Ryamizard Ryacudu yang mengangkat wacana pemberian tahanan rumah ini sebenarnya sudah tepat. Selain kemanusiaan, Ba'asyir dianggap sudah tidak lagi berbahaya," ujar Haikal kepada wartawan, Selasa (6/3/2018).
Menurutnya, dikabulkannya permohonan tahanan rumah Ba’asyir merupakan niat baik pemerintah yang mengedepankan kemanusiaan. "Ini menjadi hal yang bermanfaat bagi kita semua dan itikad baik ini diterima oleh pihak keluarga," ujar Haikal.
Ditambahkan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan selama Ba'asyir dalam penjara, tentunya akan menjadi sesuatu yang berdampak negatif bagi pemerintah.
Menhan Ryamizard sebelumnya mengatakan opsi tahanan rumah bagi Ba'asyir jauh lebih bagus karena lebih dekat dengan keluarga, mengingat usia yang sudah tua dan kondisi fisiknya lemah. Beberapa waktu lalu Menhan berencana memindahkan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu ke lembaga permasyarakatan (LP) daerah Solo. Namun, Ba'asyir mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah.
Sementara, Menko Polkam Wiranto beralasan penolakan tersebut karena Ba'asyir masih berstatus tahanan dan masih dalam proses menjalani hukuman. Senada dengan Wiranto, Menkumham Yasonna Laoly menegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan UU yang berlaku. Ia menjelaskan, tahanan rumah tidak dapat diberlakukan bagi warga binaan. Sementara, Ba'asyir telah dijatuhkan vonis penjara dan menjadi narapidana.
Wiranto dan Yasonna Laoly akan memutuskan Ba'asyir dipindahkan menuju lapas yang dekat dengan keluarga.
"Masih ada waktu bagi pemerintah untuk mengambil keputusan bulat terkait Abu Bakar Ba'asyir. Semoga usulan Menhan dapat segera disetujui," lanjut aktivis Rumah Gerakan 98 ini. Saat ini Ba'asyir masih menjalani masa tahanan selama 15 tahun di lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat terkait kasus terorisme.
Berita Terkait
- 
            
              Repot? Mempertanyakan Sikap Pemerintah pada Tuntutan Rakyat 17+8
 - 
            
              Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot
 - 
            
              Wiranto Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana: Ada Apa Gerangan?
 - 
            
              Dua Penasihat Khusus Menghadap Presiden ke Istana, Wiranto dan Dudung Bilang Begini
 - 
            
              Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid