Suara.com - Penolakan remisi berupa pemberian tahanan rumah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, disayangkan oleh sejumlah kalangan.
Menurut aktivis Rumah Gerakan 98 Sulaiman Haikal pertimbangan kemanusiaan telah diabaikan dalam kasus ini. "Langkah Menhan Ryamizard Ryacudu yang mengangkat wacana pemberian tahanan rumah ini sebenarnya sudah tepat. Selain kemanusiaan, Ba'asyir dianggap sudah tidak lagi berbahaya," ujar Haikal kepada wartawan, Selasa (6/3/2018).
Menurutnya, dikabulkannya permohonan tahanan rumah Ba’asyir merupakan niat baik pemerintah yang mengedepankan kemanusiaan. "Ini menjadi hal yang bermanfaat bagi kita semua dan itikad baik ini diterima oleh pihak keluarga," ujar Haikal.
Ditambahkan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan selama Ba'asyir dalam penjara, tentunya akan menjadi sesuatu yang berdampak negatif bagi pemerintah.
Menhan Ryamizard sebelumnya mengatakan opsi tahanan rumah bagi Ba'asyir jauh lebih bagus karena lebih dekat dengan keluarga, mengingat usia yang sudah tua dan kondisi fisiknya lemah. Beberapa waktu lalu Menhan berencana memindahkan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu ke lembaga permasyarakatan (LP) daerah Solo. Namun, Ba'asyir mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah.
Sementara, Menko Polkam Wiranto beralasan penolakan tersebut karena Ba'asyir masih berstatus tahanan dan masih dalam proses menjalani hukuman. Senada dengan Wiranto, Menkumham Yasonna Laoly menegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan UU yang berlaku. Ia menjelaskan, tahanan rumah tidak dapat diberlakukan bagi warga binaan. Sementara, Ba'asyir telah dijatuhkan vonis penjara dan menjadi narapidana.
Wiranto dan Yasonna Laoly akan memutuskan Ba'asyir dipindahkan menuju lapas yang dekat dengan keluarga.
"Masih ada waktu bagi pemerintah untuk mengambil keputusan bulat terkait Abu Bakar Ba'asyir. Semoga usulan Menhan dapat segera disetujui," lanjut aktivis Rumah Gerakan 98 ini. Saat ini Ba'asyir masih menjalani masa tahanan selama 15 tahun di lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat terkait kasus terorisme.
Berita Terkait
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Repot? Mempertanyakan Sikap Pemerintah pada Tuntutan Rakyat 17+8
-
Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis