Suara.com - Puluhan mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Daerah Istimewa Yogyakarta, kekinian tengah kelusuh-kelasah. Mereka terancam tak lagi boleh menimba ilmu di institusi tersebut. Semua itu gara-gara cadar yang melekat pada tubuh mereka.
Kekinian, sedikitnya 41 mahasiswi bercadar di UIN Kalijaga diharuskan mengikuti bimbingan konseling agar mau sukarela melepas tabir.
"Pembinaan dalam bentuk konseling itu dilakukan agar mahasiswi bersangkutan tidak lagi memakai cadar untuk kepentingan ideologi atau aliran tertentu," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Profesor Yudian Wahyudi kepada Antara, Senin (5/2/2018).
Mahasiswi bercadar itu, dipanggil satu per satu oleh tim yang beranggotakan beberapa dosen dari berbagai keilmuan. Selain itu, tim juga akan memanggil orang tua mahasiswi yang memakai cadar tersebut.
"Konseling akan dilakukan beberapa kali. Jika mahasiswi bercadar itu telah diberikan konseling selama beberapa kali tetapi tidak ada perubahan, kami akan mempersilakan mereka untuk pindah kampus," katanya.
Cadar ‘Lebay’
Yudian menjelaskan alasan rektorat menerapkan kebijakan yang juga menuai kecaman karena dianggap diskriminatif tersebut.
Menurutnya, pemakaian cadar termasuk berlebihan karena dalam hukum Islam ada istilah Ijma' atau kesepakatan para ulama, dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Alquran dan Alhadis dalam suatu perkara yang terjadi.
Selain itu, kata dia, dari aspek keamanan, tidak ada yang bisa menjamin mahasiswi bercadar saat menjalani ujian atau tes tertentu adalah benar-benar mahasiswi sesuai dengan identitasnya, karena wajahnya tertutup.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Pengusaha Cuma Melihat Sisi Negatif Terus
Menurut dia, pihak kampus juga akan menelusuri latar belakang keluarga mahasiswi bercadar serta motivasi memakai cadar.
Keputusan memakai cadar itu dikhawatirkan tanpa sepengetahuan orang tua, melainkan karena terpengaruh ideologi atau aliran tertentu.
"Perempuan dengan kebiasaan memakai cadar itu seringkali hanya bergaul di komunitas mereka dan cenderung eksklusif. Dalam proses konseling itu akan kami lihat, dia mau kumpul dengan mahasiswa lain di luar komunitasnya atau tidak," jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi bercadar itu karena UIN Sunan Kalijaga adalah kampus negeri yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Atas dasar itu, UIN Sunan Kalijaga menolak ideologi atau aliran yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," tegasnya.
UIN Sunan Ampel Lebih Halus
Ternyata, UIN Sunan Kalijaga bukan satu-satunya universitas Islam negeri yang meminta mahasiswinya melepas cadar.
UIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, juga meminta mahasiswinya tak mengenakan cadar selama di lingkungan akademis.
Bedanya, Rektor UIN Sunan Ampel Profesor Abdul A’la mengatakan, rektorat tak menjadikan permintaan membuka cadar itu sebagai kebijakan tertulis.
"Soal boleh atau tidak mengenakan cadar itu sebenarnya kebijakan masing-masing kampus. Tidak seragam. Kami telah menerapkan aturan yang sama seperti UIN Sunan Kalijaga. Hanya, cara yang saya lakukan berbeda,” tuturnya kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).
Ia mengatakan, dirinya memerintahkan kepada setiap dekan fakultas untuk menyampaikan langsung larangan mengenakan cadar kepada mahasiswi yang bersangkutan.
”Saya melarang dengan cara lisan, tidak tertulis. Secara lisan, saya meminta dekan untuk menyampaikan kepada semuanya untuk tidak memakai cara yang menutup muka. Karena hal itu akan mengganggu komunikasi yang efektif,” tuturnya.
Sebenarnya, kata dia, UIN Sunan Ampel telah menerapkan kebijakan itu lebih dulu daripada UIN Sunan Kalijaga.
”Saya sudah menyampaikan lama, sekitar dua tahun lalu, dan dalam rapat-rapat sering saya sampaikan. Nah, sejauh ini belum ada laporan (mahasiswi memakai cadar),” tuturnya.
Bebas di UGM dan UNJ
Meski dilarang di universitas berlabel Islam, sejumlah perguruan tinggi non-Islam justru membolehkan mahasiswinya memakai cadar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil