Suara.com - Puluhan mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Daerah Istimewa Yogyakarta, kekinian tengah kelusuh-kelasah. Mereka terancam tak lagi boleh menimba ilmu di institusi tersebut. Semua itu gara-gara cadar yang melekat pada tubuh mereka.
Kekinian, sedikitnya 41 mahasiswi bercadar di UIN Kalijaga diharuskan mengikuti bimbingan konseling agar mau sukarela melepas tabir.
"Pembinaan dalam bentuk konseling itu dilakukan agar mahasiswi bersangkutan tidak lagi memakai cadar untuk kepentingan ideologi atau aliran tertentu," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Profesor Yudian Wahyudi kepada Antara, Senin (5/2/2018).
Mahasiswi bercadar itu, dipanggil satu per satu oleh tim yang beranggotakan beberapa dosen dari berbagai keilmuan. Selain itu, tim juga akan memanggil orang tua mahasiswi yang memakai cadar tersebut.
"Konseling akan dilakukan beberapa kali. Jika mahasiswi bercadar itu telah diberikan konseling selama beberapa kali tetapi tidak ada perubahan, kami akan mempersilakan mereka untuk pindah kampus," katanya.
Cadar ‘Lebay’
Yudian menjelaskan alasan rektorat menerapkan kebijakan yang juga menuai kecaman karena dianggap diskriminatif tersebut.
Menurutnya, pemakaian cadar termasuk berlebihan karena dalam hukum Islam ada istilah Ijma' atau kesepakatan para ulama, dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Alquran dan Alhadis dalam suatu perkara yang terjadi.
Selain itu, kata dia, dari aspek keamanan, tidak ada yang bisa menjamin mahasiswi bercadar saat menjalani ujian atau tes tertentu adalah benar-benar mahasiswi sesuai dengan identitasnya, karena wajahnya tertutup.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Pengusaha Cuma Melihat Sisi Negatif Terus
Menurut dia, pihak kampus juga akan menelusuri latar belakang keluarga mahasiswi bercadar serta motivasi memakai cadar.
Keputusan memakai cadar itu dikhawatirkan tanpa sepengetahuan orang tua, melainkan karena terpengaruh ideologi atau aliran tertentu.
"Perempuan dengan kebiasaan memakai cadar itu seringkali hanya bergaul di komunitas mereka dan cenderung eksklusif. Dalam proses konseling itu akan kami lihat, dia mau kumpul dengan mahasiswa lain di luar komunitasnya atau tidak," jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi bercadar itu karena UIN Sunan Kalijaga adalah kampus negeri yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Atas dasar itu, UIN Sunan Kalijaga menolak ideologi atau aliran yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," tegasnya.
UIN Sunan Ampel Lebih Halus
Ternyata, UIN Sunan Kalijaga bukan satu-satunya universitas Islam negeri yang meminta mahasiswinya melepas cadar.
UIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, juga meminta mahasiswinya tak mengenakan cadar selama di lingkungan akademis.
Bedanya, Rektor UIN Sunan Ampel Profesor Abdul A’la mengatakan, rektorat tak menjadikan permintaan membuka cadar itu sebagai kebijakan tertulis.
"Soal boleh atau tidak mengenakan cadar itu sebenarnya kebijakan masing-masing kampus. Tidak seragam. Kami telah menerapkan aturan yang sama seperti UIN Sunan Kalijaga. Hanya, cara yang saya lakukan berbeda,” tuturnya kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).
Ia mengatakan, dirinya memerintahkan kepada setiap dekan fakultas untuk menyampaikan langsung larangan mengenakan cadar kepada mahasiswi yang bersangkutan.
”Saya melarang dengan cara lisan, tidak tertulis. Secara lisan, saya meminta dekan untuk menyampaikan kepada semuanya untuk tidak memakai cara yang menutup muka. Karena hal itu akan mengganggu komunikasi yang efektif,” tuturnya.
Sebenarnya, kata dia, UIN Sunan Ampel telah menerapkan kebijakan itu lebih dulu daripada UIN Sunan Kalijaga.
”Saya sudah menyampaikan lama, sekitar dua tahun lalu, dan dalam rapat-rapat sering saya sampaikan. Nah, sejauh ini belum ada laporan (mahasiswi memakai cadar),” tuturnya.
Bebas di UGM dan UNJ
Meski dilarang di universitas berlabel Islam, sejumlah perguruan tinggi non-Islam justru membolehkan mahasiswinya memakai cadar.
Setidaknya, dua universitas di Yogyakarta, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tidak latah melakukan pendataan atau melarang mahasiswi bercadar.
Kedua kampus ini, seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, tetap memberikan kebebasan kepada semua mahasiswa untuk bercadar sebagai bentuk keterbukaan terhadap semua kelompok masyarakat.
Rektor UGM Prof Panut Mulyono menyatakan, pihaknya belum memiliki rencana untuk mendata atau bahkan melarang mahasiswi bercadar di lingkungan kampus seperti yang dilakukan UIN Sunan Kalijaga.
Ia memastikan, tidak ada peraturan yang melarang bagi mahasiswa UGM untuk menggunakan cadar saat perkuliahan.
Mulyono mengakui, ada beberapa mahasiswi UGM yang mengenakan cadar meski jumlahnya tidak banyak. Pihaknya belum merencanakan melakukan pendataan mahasiswi bercadar di lingkungan UGM.
“Satu dua itu ada, saya sekedar pernah melihat saja, kalau pertemuan langsung dengan saya yang bercadar itu belum pernah. Cuma kalau di lingkungan UGM itu mengenakan [cadar] itu pasti ada,” terangnya kepada Harianjogja.com, Selasa (6/3/2018).
Keberadaan mahasiswi bercadar itu, lanjut Rektor, tetap dibiarkan seperti mahasiswa pada umumnya. Karena UGM terbuka bagi seluruh elemen masyarakat.
Prinsipnya mahasiswa tersebut dapat mengikuti proses perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya dengan lancar.
“Tetapi selama ini [menjabat sebagai Rektor] kok belum pernah rasanya menandatangani yang itu, dengan foto wajah bercadar, rasanya saya belum pernah ingat menanadatangani. Padahal kalau tandatangan selalu saja lihat fotonya, kok belum pernah ada yang bercadar. Belum ada yang lulus barangkali,” ungkap dia.
Terpisah, Rektor UNY Prod Sutrisna Wibawa menyatakan, tidak akan melakukan pendataan maupun pembinaan terhadap mahasiswi bercadar.
Senada dengan Panut, ia juga menyampaikan jumlah mahasiswi bercadar di UNY relatif sedikit. Selain itu tidak terkait dengan ormas maupun aliran tertentu.
“Alhamdulillah, UNY tidak ada masalah dengan mahasiswa yang menggunakan cadar, tidak ada hal-hal tertentu. Sebagai PTN, UNY beragam dan tidak membedakan kelompok atau latar belakang,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang