Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Depok telah meminta keterangan Rhoma Irama saat melakukan olah TKP terkait penembakan peluru di Soneta Studio di Jalan Tole Iskandar Nomor 41, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
"Kami sudah bertemu sama Pak Haji (Rhoma) pas di TKP juga beliau hadir," kata Kapolres Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).
Rhoma tak pernah mendapatkan bentuk ancaman dari orang lain sebelum penembakan di Soneta Studio terjadi, Sabtu (3/3/2018) lalu.
"Nggak ada (bentuk ancaman teror)," kata Didik.
Meski begitu, polisi akan kembali memeriksa Rhoma guna mendalami soal kasus penembakan tersebut.
"Tentunya kami akan dijadwalkan waktunya (pemeriksaan Rhoma)," kata dia.
Polisi telah melakukan dua kali olah TKP ke lokasi penembakan di studio milik Rhoma. Didik pun menyampaikan alasan olah TKP dilakukan sebanyak dua kali, karena saat olah TKP pertama, polisi belum melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Yang pertama kan tim labfor belum hadir. Yang kedua kan kita menghadirkan tim labfor," kata Didik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan kasus penembakan di Soneta Studio tak berkaitan dengan aksi teror. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan tim Puslabfor Polri untuk memastikan jenis senjata api terkait penemuan proyektil yang menyasar ke studio milik Rhoma.
Baca Juga: Polisi: Penembakan Studio Rhoma Irama Bukan Aksi Teroris
Berita Terkait
-
Polisi: Penembakan Studio Rhoma Irama Bukan Aksi Teroris
-
Detik-detik Penemuan Peluru Bekas Tembakan di Studio Rhoma
-
Saksi Penembakan Studio Rhoma Irama Mendengar Bunyi Letusan
-
Periksa 3 Saksi, Peluru Bersarang di Studio Rhoma Dianggap Nyasar
-
Kumpulan Kesaksian Warga Dekat Studio Rhoma Irama soal Penembakan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender