Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan modus perkara korupsi terbanyak adalah terjadi pada pengadaan barang dan jasa karena sering dilakukan "mark up" atau menaikkan anggaran.
"Ke depan, diharapkan terdapat Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mandiri dan profesional," ujar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (7/3/2018).
Menurut dia, khusus di Jatim telah terlihat secara infrastruktur jauh lebih siap dibanding provinsi lain di Indonesia.
Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK, kata dia, terdiri dari serangkaian tindakan mulai koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
"Namun, yang selama ini dilihat masyarakat hanya pada ranah penindakan. Salah satu fungsi yang tidak nyaman adalah penindakan, padahal ini hanya 20 persen dari rangkaian pekerjaan KPK," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan catatannya, sejak tahun 2015 hingga 2018 KPK telah menerima aduan dari Jatim sebanyak 1.790 aduan, tapi belum tentu kasus korupsi dan dianggap pelapor sebagai tindak pidana korupsi.
Setelah diverifikasi, lanjut dia, menjadi 345 aduan yang sudah ditelaah dan bila ditemukan penyelewengan penyelenggaraan negara maka segera ditangani KPK, tapi jika tidak maka kasus diserahkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi.
"Bayangkan, bila dari 345 aduan yang benar 10 persen saja maka ini sudah tidak nyaman. Karena korupsi tidak pernah hanya dilakukan hanya oleh satu orang," katanya.
Pada kesempatan sama, berharap penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus dilakukan karena menjadi tim pengawas pertama yang bertugas mengingatkan bila terjadi ketidakberesan.
Baca Juga: Di Sel KPK, Bupati Rita Tulis Puisi di Dinding dan Bikin Novel
"Petugas APIP harus tegas, karena kalau tugas APIP sesuai, Insya Allah tidak akan timbul masalah dengan BPKP maupunk KPK," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Di Sel KPK, Bupati Rita Tulis Puisi di Dinding dan Bikin Novel
-
Disebut Lobi Hakim, Saksi Ini Disemprot Terdakwa Kasus Suap
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Lampung Tengah Mustafa
-
Kasus Suap Bupati Rita, Sekali Tandatangan Surat Izin Rp60 Juta
-
Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol