Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan modus perkara korupsi terbanyak adalah terjadi pada pengadaan barang dan jasa karena sering dilakukan "mark up" atau menaikkan anggaran.
"Ke depan, diharapkan terdapat Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mandiri dan profesional," ujar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (7/3/2018).
Menurut dia, khusus di Jatim telah terlihat secara infrastruktur jauh lebih siap dibanding provinsi lain di Indonesia.
Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK, kata dia, terdiri dari serangkaian tindakan mulai koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
"Namun, yang selama ini dilihat masyarakat hanya pada ranah penindakan. Salah satu fungsi yang tidak nyaman adalah penindakan, padahal ini hanya 20 persen dari rangkaian pekerjaan KPK," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan catatannya, sejak tahun 2015 hingga 2018 KPK telah menerima aduan dari Jatim sebanyak 1.790 aduan, tapi belum tentu kasus korupsi dan dianggap pelapor sebagai tindak pidana korupsi.
Setelah diverifikasi, lanjut dia, menjadi 345 aduan yang sudah ditelaah dan bila ditemukan penyelewengan penyelenggaraan negara maka segera ditangani KPK, tapi jika tidak maka kasus diserahkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi.
"Bayangkan, bila dari 345 aduan yang benar 10 persen saja maka ini sudah tidak nyaman. Karena korupsi tidak pernah hanya dilakukan hanya oleh satu orang," katanya.
Pada kesempatan sama, berharap penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus dilakukan karena menjadi tim pengawas pertama yang bertugas mengingatkan bila terjadi ketidakberesan.
Baca Juga: Di Sel KPK, Bupati Rita Tulis Puisi di Dinding dan Bikin Novel
"Petugas APIP harus tegas, karena kalau tugas APIP sesuai, Insya Allah tidak akan timbul masalah dengan BPKP maupunk KPK," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Di Sel KPK, Bupati Rita Tulis Puisi di Dinding dan Bikin Novel
-
Disebut Lobi Hakim, Saksi Ini Disemprot Terdakwa Kasus Suap
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Lampung Tengah Mustafa
-
Kasus Suap Bupati Rita, Sekali Tandatangan Surat Izin Rp60 Juta
-
Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya