Suara.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari membantah menerima uang suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Menurutnya, uang tersebut merupakan hasil jual emas yang dimilikinya.
Rita kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait perizinan perkebunan kelapa sawit di gedung pengadilan tindak pidana korupsi, Rabu (7/3/2018).
"Saya sebenarnya jual beli emas sama dia (Abun). Iya emas saya 15 kilogram," katanya di Gedung pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rita menambahkan setelah menjual emas tersebut, Hery Susanto mentransfer uang ke rekening dirinya. Namun Rita tidak menyebutkan jumlah uang yang ditransfer Hery. Dia mengaku hanya sekali menjual emas kepada Hery Susanto.
"Nggak sering, cuma sekali. Dibayar tunai makanya transfer ke rekening saya," katanya.
Rita menyebutkan permohonan izin lokasi sawit sudah selesai oleh Bupati Kukar sebelumnya. Menurut Rita, tim terpadu Pemkab Kukar sudah memeriksa seluruh dokumen yang diajukan oleh Hery Susanto.
"Seingat saya tandatangan di kantor bukan di rumah. Intinya itu ada tim terpadu bahwa dokumen sudah lengkap semua dan sudah sesuai aturan. Nggak ada sogok-sogokan, waktu itu saya bilang ke orang Pak Abun namanya Pak Adi, saya punya emas ini mau jual karena ngeri taruh di brankas terus, punya bapak saya. Ngeri kalau ditinggal rumah saya suami saya, akhirnya saya jual lalu ditransfer makanya disebut gratifikasi," kata Rita.
Sebelumnya, Hery Susanto Gun alias Abun didakwa memberi uang suap Rp6 miliar untuk Rita Widyasari. Uang suap tersebut terkait pemberian izin lokasi perkebunan sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar.
Hery disebut jaksa mengirimkan uang ke rekening Bank Mandiri atas nama Rita secara dua tahap. Pertama, Hery mentransfer uang Rp1 miliar dan kedua mentransfer uang Rp5 miliar.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Saksi di Kasus TPPU Bupati Kukar Rita Widyasari
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun