Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari, kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait perizinan perkebunan kelapa sawit di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan konsultan PT Agronusa Sartika, Hansyim.
Dalam keterangannya, Hansyim mengungkapkan tarif sebuah perizinan di Kukar. Menurutnya, untuk sebuah izin di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemkab Kukar, ditetapkan tarif sebesar Rp60 juta.
Hansyim mengaku uang itu diminta oleh Abrianto Amin, seorang anggota Tim 11 (tim sukses Rita).
"Dulu waktu belum terbit surat peraturan pemerintah tahun 2012, belum ada pungutan. Setelah terbit PP itu, timses namanya Abrianto Amin ke dinas minta Rp50 juta," katanya di gedung Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hansyim mengatakan, setiap tandatangan terhadap satu permohonan izin dikenai biaya Rp10 juta sehingga uang yang harus dipersiapkan perusahaan sejumlah Rp60 juta untuk mengurus izin lingkungan.
"Iya untuk izin lingkungan setelah itu disampaikan kepala bidang lalu ke kami, bahwa Amin minta Rp50 juta. Dan itulah sampai kasus ini berangkat distop," katanya.
Terhadap keterangan Hansyim, majelis hakim menanyakan tujuan uang tersebut.
"Ini uang Rp50 juta izin lingkungan untuk siapa?" tanya hakim.
Baca Juga: Jokowi Klaim Kepercayaan Dunia ke Indonesia Meningkat
"Itu dalih untuk timses," jawab Hansyim.
Hansyim juga menyatakan uang itu diserahkan kepada Kepala Seksi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemkab Kukar. Dan katanya uang itu harus diserahkan sebelum surat izin lingkungan diterbitkan.
"Pertama, honor seminar, dan terakhir, pas izin terbit bayar lagi. Sebelum terbit diserahkan," lanjutnya.
Dalam perkara ini, Rita Widyasari didakwa menerima uang gratifikasi sebesar Rp469.465.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Gratifikasi itu diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga Tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Anggota tim pemenangan yang dikenal sebagai Tim 11 antara lain Andi Sabrin, Junaidi, Zarkowi, Abrianto, Dedy Sudarya, Rusdiansyah, Akhmad Rizani, Abdul Rasyid, Erwinsyah, dan Fajri Tridalaksana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!