Suara.com - Pihak penyidik dari unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan pengusiran terhadap tim Advokasi Pers Sumut, Rabu (7/3/2018).
Informasi dihimpun, awalnya Tim Advokasi Pers Sumut dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Kedatangan mereka guna mendampingi dua orang jurnalis media online sorotdaerah.com Jon Roi Purba dan Lindung Silaban yang dijemput paksa oleh petugas Subdit II/Cyber Crime Polda Sumut, pada Selasa dinihari (6/3/2019).
Penjemputan paksa ini terkait pemberitaan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dari Pengusaha Mujianto.
Saat tim memasuki gedung petugas 'menyambut' dengan nada keras bertanya tentang maksud kedatangan Tim Advokasi Pers Sumut.
"Kita menjelaskan bahwa kita dari kuasa hukum dua jurnalis yang dijemput paksa itu," kata anggota Tim Advokasi Pers Sumut, Armada Sihite SH, Rabu (7/3/2018).
Disitu petugas juga sempat menanyakan tentang bukti kuasa tertulis dari Tim Advokasi Pers Sumut.
"Tadi kita jelaskan bahwa kuasa hukum masih secara lisan, karena kuasa hukum secara tertulis masih dalam pembuatan administrasi," ujarnya.
Kemudian salah satu penyidik memanggil Jon Roi Purba yang dijemput paksa dari lantai dua untuk menemui Tim Advokasi Pers Sumut.
Selanjutnya, Tim Advokasi Pers Sumut menaiki lantai dua gedung tersebut, dan lagi -lagi terjadi perdebatan antara Tim Advokasi Pers Sumut dengan penyidik.
Hal ini terjadi saat salah satu anggota Tim Advokasi Pers Sumut mengambil foto di ruangan penyidik. Tiba-tiba seorang petugas berkata kenapa mengambil foto di ruang penyidikan, dan meminta agar foto dihapus.
Disitu sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan Tim Advokasi Pers Sumut yang mempertanyakan tentang pelarangan pengambilan foto itu.
"Disitu saya juga menjawab kalau HP ini mau disita tolong dibuatkan berita acaranya. Namun, pihak penyidik tidak bersedia dan mengusir kami," bebernya.
Sihite mengaku, sangat kecewa dengan pengusiran dari penyidik tersebut.
"Karena dua jurnalis yang dijemput paksa itu masih berstatus saksi, kenapa ruang gerak dari Tim Advokasi Pers Sumut dibatasi, dan sampai berujung kepada pengusiran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU