Suara.com - Pemerintah maupun politikus di hampir semua negara di dunia, nyaris tak bisa dihukum kalau tidak bisa memenuhi janji saat berkampanye maupun tidak bekerja melayani publik secara baik.
Namun, hal itu tak berlaku di Bolivia, negara di kawasan Amerika Selatan, yang sejak tahun 2006 berada di bawah kepemimpinan pemerintahan sosialis Presiden Evo Morales.
Warga Bolivia kekinian memunyai hak konstitusional bernama "keadilan sosial". Melalui hak itu, mereka bisa menghukum pejabat yang tak memenuhi janji manis saat berkampanye.
Hak itulah yang dipakai warga San Buenaventura, kota kecil di utara Bolivia. Mereka menggunakan hak "keadilan sosial" untuk menghukum Wali Kota mereka, Javier Delgado.
Wali Kota Delgado, seperti dilansir Oddity Central, Selasa (6/3/2018), dihukum warganya dengan cara dipasung di tengah lapangan selama satu jam.
Hukuman itu diterima sang wali kota karena mayoritas warga memutuskan tidak merasa senang atas pelayanannya.
Foto Delgado yang dipermalukan itu viral di media-media sosial. Dalam foto tersebut, Delgado duduk di tanah dengan satu kaki dipasung memakai alat pemasung. Sementara warga mengelilinginya.
Kisah itu berawal pada tanggal 25 Februari, ketika Wali Kota Delgado seharusnya meresmikan sebuah jembatan yang dibangun memakai dana negara bagian dan kota.
Namun, ketika sampai di lokasi tersebut, dia terkejut saat mengetahui bahwa warga yang berkumpul bukan untuk menyambutnya dalam acara tersebut. Warga lantas segera menarik tangan Delgado dan memasungnya.
Baca Juga: Targetkan 10 Besar di Asian Games, JK: Minimal Harus Raih 16 Emas
"Mereka bahkan tidak memberi saya kesempatan untuk mencari tahu, mengapa mereka mengajukan hukuman ini kepada saya," kata Delgado kepada surat kabar setempat, La Razon.
Setelah Delgado menjelaskan duduk perkara, warga melepaskannya dan meminta maaf. Delgado menduga, warga dihasut oleh musuh-musuh politiknya dan pengusaha lokal.
“Lawan-lawan politik dan pengusaha penebangan kayu tak menyukaiku. Sebab, kebijakan-kebijakanku menggerus kekuasaan mereka,” tukasnya.
Namun, Daniel Salvador, penduduk asli San Buenaventura, mengatakan kepada Radio Fides bahwa Wali Kota Delgado telah dihukum karena tidak memenuhi komitmennya kepada masyarakat setempat.
“Delgado berbohong kepada kami. Dia tak menjadikan kami prioritas saat meminta audiensi,” tudingnya.
Ini adalah kali ketiga Delgado menjadi terpidana bagi pengadilan rakyat. Kali pertama, ia dihukum dikurung di gudang.
Kali kedua, warga menduduki kantor Delgado, dan menyuruhnya tak kerja selama dua bulan. Karena takut hidupnya terancam, Delgado sempat lari ke daerah tetangga.
Pertikaian Delgado dengan warga akhirnya terselesaikan setelah komisi otoritas adat memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak.
Untuk diketahui, seperti komunitas asli Bolivia lainnya, warga San Buenaventura memunyai prinsip "ama qhuilla, ama llulla, ama suwa”. Artinya, ”jangan malas, jangan menjadi pembohong, jangan jadi pencuri.
Prinsip itulah yang teguh ditaati mereka dan diintegrasikan dalam hak ”keadian sosial” yang diberikan pemerintah.
Hak ”keadilan sosial” dijamin konstitusi sosialis Bolivia tahun 2009. Hak untuk menghukum pejabat oleh warga itu hanya diberlakukan untuk kasus kejahatan ringan. Sementara kejahatan serius masih harus dirujuk ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu