Suara.com - Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) menjadi sorotan dunia internasional, setelah video seorang pengunjung melempar rokok kepada Orang Utan bernama Ozon viral di media sosial,
Video itu disebar oleh akun Facebook milik Marison Guciano pada Selasa (6/3/2018).
Humas Bandung Zoo Sulhan Syafi'i mengakui berterima kasih atas video tersebut. Menurutnya, hal itu akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak Kebun Binatang Bandung untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap seluruh koleksi satwanya.
"Kami berterima kasih kepada pihak Bapak Morrison, bahwa dia ikut mengawasi kebun binatang Bandung. Jadi dengan keberadaan mereka ini, kebun binatang bisa berbuat lebih banyak jadi bukan petugas saja yang mengawasi tapi mereka juga ikut membantu kemajuan kebun binatang," ujar Sulhan saat dihubungi melalui telepon seluler oleh Antara, Kamis (8/3).
Dalam video berdurasi satu menit itu, memperlihatkan Orang Utan Ozon tengah memungut serta mengisap rokok yang dibuang oleh salah satu pengunjung secara sengaja ke kandangnya.
Dituntut Minta Maaf
Selang dua hari, pengunjung yang memberi rokok kepada Ozon tak kunjung menampakkan diri ke publik dan meminta maaf.
Karenanya, kata Sulhan, Bandung Zoo menyebarkan foto pelaku melalui media sosial maupun ditempel di pintu masuk lokasi.
"Kami tempel di pintu masuk dan di medsos kami akan disebarkan, minta bantuan juga ke teman media agar yang bersangkutan bisa minta maaf," kata Humas Bandung Zoo Sulhan Safi'i.
Baca Juga: Poros Ketiga Pilpres Jangan Berlatar Islam ataupun Non Islam
Sulhan mengatakan, pengunjung yang memberikan rokok ke orang utan terekam jelas dalam video yang berdurasi satu menit.
Selain itu, CCTV di sekitar lokasi akan membantu pengelola dalam mengumpulkan gambaran jelas mengenai identitas pelaku.
"Kami sedang mengecek CCTV kami. Kami bongkar hardisknya, sedang dilihat dan kami akan ambil foto dengan tingkat resolusi yang lebih jelas," kata dia.
Pihak pengelola telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mencari pelaku. Dari hasil koordinasi, kata dia, identitas pelaku yang terekam jelas tidak akan menyulitkan polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
"Menurut polisi sih gampang. Nanti kami bawa hasil CCTV, nanti terserah polisi," kata dia.
Meski kasus tersebut akan dilimpahkan ke kepolisian, pengelola masih menunggu itikad baik dari pelaku untuk datang dan segera meminta maaf atas perbuatan tidak terpuji tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal