Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk, Jumat (9/3/2018).
Seusai diperiksa, Kasianur mengakui dimintakan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, yakni Muchtar Effendi.
"Kami (diperiksa) ada kaitannya dengan pencucian uang yang dilakukan oleh Muchtar Effendi. Ya hanya didengar sebagai saksi," kata Kasianur.
Nama Kasianur tidak ada dalam daftar pemeriksaan KPK pada hari ini. KPK juga sejauh ini belum mengumumkan penetapan Muchtar Effendy sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.
Diduga, KPK sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Muchtar merupakan terpidana perkara pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawan dan Palembang dengan terdakwa Akil Mochtar.
Selain itu, Muchtar saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.
Dalam pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang ini, Kasianur mengaku dicecar tim penyidik dengan 32 pertanyaan.
Puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik masih seputar kedekatan Muchtar Effendi dengan mantan Ketua MK, M Akil Mochtar.
Baca Juga: Mengintip JIIPE, Kawasan Industri Komplit Pertama di Indonesia
Menurut Kasianur, penyidik juga menanyakan pengetahuannya seputar aset milik Muchtar Effendi.
"Saya hanya ditanya apakah kenal dengan dia (Muchtar Effendi) dan sebagainya yang mengenai kaitannya dengan Akil Mochtar kan saya tidak tahu. Selaku Ketua MK ketika itu. Itu saja kok tak ada yang baru," katanya.
KPK menduga Muchtar Effendi berperan sebagai gatekeeper dalam kasus pencucian uang yang menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Muchtar diduga sebagai perantara suap untuk Akil dan berperan aktif menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. KPK pernah menyita sekitar 25 unit mobil yang berkaitan dengan Muchtar.
Berita Terkait
-
Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam
-
Jadi JC, Dokter Bimanesh Diminta Bongkar Rekayasa Sakit Setnov
-
Dihentikan Polisi, KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi di Ende
-
Ditahan KPK, Samsu Umar Dicopot Sebagai Bupati Buton
-
KPK: Sebentar Lagi Sejumlah Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang