Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk, Jumat (9/3/2018).
Seusai diperiksa, Kasianur mengakui dimintakan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, yakni Muchtar Effendi.
"Kami (diperiksa) ada kaitannya dengan pencucian uang yang dilakukan oleh Muchtar Effendi. Ya hanya didengar sebagai saksi," kata Kasianur.
Nama Kasianur tidak ada dalam daftar pemeriksaan KPK pada hari ini. KPK juga sejauh ini belum mengumumkan penetapan Muchtar Effendy sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.
Diduga, KPK sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Muchtar merupakan terpidana perkara pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawan dan Palembang dengan terdakwa Akil Mochtar.
Selain itu, Muchtar saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.
Dalam pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang ini, Kasianur mengaku dicecar tim penyidik dengan 32 pertanyaan.
Puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik masih seputar kedekatan Muchtar Effendi dengan mantan Ketua MK, M Akil Mochtar.
Baca Juga: Mengintip JIIPE, Kawasan Industri Komplit Pertama di Indonesia
Menurut Kasianur, penyidik juga menanyakan pengetahuannya seputar aset milik Muchtar Effendi.
"Saya hanya ditanya apakah kenal dengan dia (Muchtar Effendi) dan sebagainya yang mengenai kaitannya dengan Akil Mochtar kan saya tidak tahu. Selaku Ketua MK ketika itu. Itu saja kok tak ada yang baru," katanya.
KPK menduga Muchtar Effendi berperan sebagai gatekeeper dalam kasus pencucian uang yang menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Muchtar diduga sebagai perantara suap untuk Akil dan berperan aktif menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. KPK pernah menyita sekitar 25 unit mobil yang berkaitan dengan Muchtar.
Berita Terkait
-
Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam
-
Jadi JC, Dokter Bimanesh Diminta Bongkar Rekayasa Sakit Setnov
-
Dihentikan Polisi, KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi di Ende
-
Ditahan KPK, Samsu Umar Dicopot Sebagai Bupati Buton
-
KPK: Sebentar Lagi Sejumlah Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal