Suara.com - Misteri hilang dan ditemukannya jasad Hari Darmawan—pendiri waralaba Matahari sekaligus bos besar taman Wisata Matahari—di Sungai Ciliwung, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (10/3/2018) pagi, semakin menemui titik terang.
“Kalau menurut kami, besar kemungkinan bapak (Hari Darmawan) jatuh ke Sungai Ciliwung karena kecelakaan. Dia lelah setelah rapat bersama kami,” tutur Dyah Anggraini, pegawai Matahari group, kepada Suara.com, Sabtu siang.
Ia menuturkan, Hari bersama staf mengadakan rapat di vila sang bos, Lokawiratama Hanma, Desa Leuwimalang, Kabupaten Bogor, Jumat (9/3) hingga malam.
Dalam rapat tersebut, Hari tak menunjukkan firasat tak biasa. Rapat itu juga berjalan seperti biasanya.
Seusai rapat, kata dia, Hari mencari udara segar di luar vila yang dekat dengan Sungai Ciliwung. Kala itu, Hari sempat meminta sopir pribadinya mengambil minum di mobil.
Namun, sambung Dyah, ketika sopir pribadi mengantar minuman, Hari sudah tak lagi ada. Mereka lantas melakukan pencarian.
”Kami menduga bapak terpeleset jatuh ke sungai sehingga hanyut. Karena bapak pasti kelelahan setelah rapat,” tuturnya.
Kekinian, terus Dyah, jenazah Hari masih disemayamkan di Rumah Duka Sinar Kasih, Jalan Batutulis Nomor 18A/38 Bondongan, Bogor Selatan, Kota Bogor.
“Almarhum masih disemayamkan di rumah duka. Pelayat juga masih berdatangan,” kata Dyah.
Baca Juga: Di Hadapan SBY, Jokowi: Mas AHY Muda, Ganteng, dan Pintar
Hari ditemukan tewas di Sungai Ciliwung, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (10/3) pagi.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Andi Muhammad Dicky, jasad Hari ditemukan dalam posisi tengkurap dan tersangkut batu kali.
”Korban dilaporkan hilang sejak Jumat (9/3) malam, saat mengunjungi vilanya di Lokawiratama Hankam, Desa Leuwimalang. Dia ditemukan meninggal dunia di sekitar 100 meter dari vilanya,” kata Dicky melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Sabtu siang.
Ia mengatakan, mayat Hari kali pertama ditemukan oleh Deni Sudiana dan empat orang rekannya yang menyisir sungai menggunakan perahu karet, Sabtu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah dievakuasi, jenazah Hari dibawa ke rumahnya, di Desa Cilember. Kemudian, mayatnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Sebelum Hilang dan Tewas, Pendiri Matahari Sempat Minta Minum
-
Tewas, Kiprah Pendiri Matahari Berawal dari Toko 'Mickey Mouse'
-
Pendiri Matahari Ditemukan Tewas Tersangkut Batu Kali Ciliwung
-
Bos Matahari Mall Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Ciliwung
-
Sandiaga Minta Percepat Eksekusi Relokasi Warga Dekat Ciliwung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati