Suara.com - Penggadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (12/3/2018). Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi ini.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengahdirkan 5 orang saksi ahli untuk di dengar pendapatnya di dalam persidangan itu.
"Agenda pemeriksaan saksi ahli, saksi dari KPK sudah tidak ada," kata jaksa Wawan Yunarwanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kelima orang saksi ahli tersebut adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra, Dosen Universitas Indonesia Yunus Husein, Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik dari Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin, PNS PT Kontak Perkasa Suedi dan Dosen Institusi Sepuluh November Surabaya Dhani Arfianto.
Sebelumnya, sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar setiap Senin dan Kamis. Apabila saksi yang diperiksa banyak, menurut Wawan, tidak menutup kemungkinan sidang akan dilakukan setiap hari.
Namun, tim pengacara tidak menyanggupi dan meminta agar sidang tetap digelar dua kali sepekan, yaitu Senin dan Kamis.
Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Kedua orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah