Suara.com - Penggadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (12/3/2018). Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi ini.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengahdirkan 5 orang saksi ahli untuk di dengar pendapatnya di dalam persidangan itu.
"Agenda pemeriksaan saksi ahli, saksi dari KPK sudah tidak ada," kata jaksa Wawan Yunarwanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kelima orang saksi ahli tersebut adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra, Dosen Universitas Indonesia Yunus Husein, Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik dari Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin, PNS PT Kontak Perkasa Suedi dan Dosen Institusi Sepuluh November Surabaya Dhani Arfianto.
Sebelumnya, sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar setiap Senin dan Kamis. Apabila saksi yang diperiksa banyak, menurut Wawan, tidak menutup kemungkinan sidang akan dilakukan setiap hari.
Namun, tim pengacara tidak menyanggupi dan meminta agar sidang tetap digelar dua kali sepekan, yaitu Senin dan Kamis.
Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Kedua orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek