Suara.com - Penggadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (12/3/2018). Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi ini.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengahdirkan 5 orang saksi ahli untuk di dengar pendapatnya di dalam persidangan itu.
"Agenda pemeriksaan saksi ahli, saksi dari KPK sudah tidak ada," kata jaksa Wawan Yunarwanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kelima orang saksi ahli tersebut adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra, Dosen Universitas Indonesia Yunus Husein, Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik dari Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin, PNS PT Kontak Perkasa Suedi dan Dosen Institusi Sepuluh November Surabaya Dhani Arfianto.
Sebelumnya, sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar setiap Senin dan Kamis. Apabila saksi yang diperiksa banyak, menurut Wawan, tidak menutup kemungkinan sidang akan dilakukan setiap hari.
Namun, tim pengacara tidak menyanggupi dan meminta agar sidang tetap digelar dua kali sepekan, yaitu Senin dan Kamis.
Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Kedua orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu