Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat tidak mau menanggapi desakan yang diajukan banyak akademisi dan sejumlah kelompok masyarakat, agar dirinya menanggalkan jabatan sebagai Ketua lembaga yudikatif tersebut.
Arief menuturkan, tak mau mengomentari hal itu karena khawatir justru membuat kegaduhan. Apalagi MK tengah bersiap menampung pengaduan konflik Pilkada serentak 2018.
"Saya sudah katakan yang lalu, saya tidak akan komentar lagi. Saya tak mau gaduh. MK ini mau menangani pilkada. Nanti kalau saya komentar, gaduh, tak elok," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
"Indonesia kalau selalu suuzon, gaduh, tak bisa maju. Mari kita melangkah ke depan dengan sebaik-baiknya," lanjut dia.
Selama menjabat sebagai Ketua MK, Arief dua kali terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Pada 2016, Arief Hidayat pernah mendapatkan sanksi etik berupa teguran lisan dari Dewan Etik MK.
Arief dianggap melanggar etiket karena membuat surat titipan atau katebelece, kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono untuk 'membina' seorang kerabatnya.
Kemudian pada 2017, Dewan Etik MK menyatakan Arief terbukti melakukan pelanggaran ringan.
Arief dianggap melakukan pelanggaran kode etik, karena sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi di DPR, ia bertemu sejumlah pemimpin Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.
Baca Juga: Tanpa Diperkuat Pemain Inti, SLNA Yakin Bisa Imbangi Persija
Menanggapi hal tersebut, Arief meminta wartawan untuk bertanya langsung ke dewan etik yang menangani kasusnya.
"Itu nanti dipelajari sendiri, tanya dewan etiknya. Saya melanggar apa. Apakah saya harus mundur atau tidak tanya dewan etik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi