Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat tidak mau menanggapi desakan yang diajukan banyak akademisi dan sejumlah kelompok masyarakat, agar dirinya menanggalkan jabatan sebagai Ketua lembaga yudikatif tersebut.
Arief menuturkan, tak mau mengomentari hal itu karena khawatir justru membuat kegaduhan. Apalagi MK tengah bersiap menampung pengaduan konflik Pilkada serentak 2018.
"Saya sudah katakan yang lalu, saya tidak akan komentar lagi. Saya tak mau gaduh. MK ini mau menangani pilkada. Nanti kalau saya komentar, gaduh, tak elok," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
"Indonesia kalau selalu suuzon, gaduh, tak bisa maju. Mari kita melangkah ke depan dengan sebaik-baiknya," lanjut dia.
Selama menjabat sebagai Ketua MK, Arief dua kali terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Pada 2016, Arief Hidayat pernah mendapatkan sanksi etik berupa teguran lisan dari Dewan Etik MK.
Arief dianggap melanggar etiket karena membuat surat titipan atau katebelece, kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono untuk 'membina' seorang kerabatnya.
Kemudian pada 2017, Dewan Etik MK menyatakan Arief terbukti melakukan pelanggaran ringan.
Arief dianggap melakukan pelanggaran kode etik, karena sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi di DPR, ia bertemu sejumlah pemimpin Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.
Baca Juga: Tanpa Diperkuat Pemain Inti, SLNA Yakin Bisa Imbangi Persija
Menanggapi hal tersebut, Arief meminta wartawan untuk bertanya langsung ke dewan etik yang menangani kasusnya.
"Itu nanti dipelajari sendiri, tanya dewan etiknya. Saya melanggar apa. Apakah saya harus mundur atau tidak tanya dewan etik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka