Suara.com - Partai Bulan Bintang mengakui, memberikan kesempatan bagi anggota FPI dan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2019.
Kesempatan tersebut kali pertama dibuka oleh PBB Provinsi Bengkulu.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tak menyoal kebijakan PBB yang merupakan partai paling bontot diakui sebagai peserta Pemilu 2019.
Asalkan, kata Rahmat, anggota FPI ataupun eks HTI yang menjadi caleg PBB itu masih mengakui NKRI dan UUD 1945.
"Syarat mutlak hanya setia kepada NKRI, itu saja. Tidak masalah," kata Rahmat di DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut badan hukum HTI karena diduga menyebarkan paham yang bertentangan serta menolak Pancasila. Pencabutan itu sekaligus menandakan dibubarkannya HTI di Indonesia.
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan PBB yang dibesut Yusril Ihza Mahendra sebagai peserta Pemilu 2019.
Pernyatakan itu disampaikan dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Minggu (4/3) malam.
"Bawaslu memutuskan menolak eksepsi termohon dan mengabulkan seluruhnya tuntutan pemohon," ujar Abhan saat membacakan keputusan Bawaslu.
Baca Juga: PBB: Facebook Dorong Pembantaian Etnis Rohingya di Myanmar
Hasil sidang tersebut juga membatalkan keputusan KPU tertanggal 17 Februari 2018, yang menyatakan PBB tidak lolos verifikasi nasional calon peserta Pemilu.
Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan Bawaslu maksimal tiga hari sejak dibacakan.
Sebelumnya, KPU menyatakan PBB tidak lolos verifikasi nasional parpol calon peserta Pemilu 2019. PBB dinyatakan memenuhi syarat verifikasi kepengurusan parpol di tingkat pusat dan provinsi.
Namun, tidak untuk kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota khususnya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Pengurus PBB di daerah itu dinilai tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat