Suara.com - Partai Bulan Bintang mengakui, memberikan kesempatan bagi anggota FPI dan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2019.
Kesempatan tersebut kali pertama dibuka oleh PBB Provinsi Bengkulu.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tak menyoal kebijakan PBB yang merupakan partai paling bontot diakui sebagai peserta Pemilu 2019.
Asalkan, kata Rahmat, anggota FPI ataupun eks HTI yang menjadi caleg PBB itu masih mengakui NKRI dan UUD 1945.
"Syarat mutlak hanya setia kepada NKRI, itu saja. Tidak masalah," kata Rahmat di DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut badan hukum HTI karena diduga menyebarkan paham yang bertentangan serta menolak Pancasila. Pencabutan itu sekaligus menandakan dibubarkannya HTI di Indonesia.
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan PBB yang dibesut Yusril Ihza Mahendra sebagai peserta Pemilu 2019.
Pernyatakan itu disampaikan dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Minggu (4/3) malam.
"Bawaslu memutuskan menolak eksepsi termohon dan mengabulkan seluruhnya tuntutan pemohon," ujar Abhan saat membacakan keputusan Bawaslu.
Baca Juga: PBB: Facebook Dorong Pembantaian Etnis Rohingya di Myanmar
Hasil sidang tersebut juga membatalkan keputusan KPU tertanggal 17 Februari 2018, yang menyatakan PBB tidak lolos verifikasi nasional calon peserta Pemilu.
Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan Bawaslu maksimal tiga hari sejak dibacakan.
Sebelumnya, KPU menyatakan PBB tidak lolos verifikasi nasional parpol calon peserta Pemilu 2019. PBB dinyatakan memenuhi syarat verifikasi kepengurusan parpol di tingkat pusat dan provinsi.
Namun, tidak untuk kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota khususnya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Pengurus PBB di daerah itu dinilai tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya