Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo menegaskan bahwa proses penegakan hukum itu harus terus ditegakkan dalam kondisi apapun.
"Penegak hukum kan harus jalan. Oleh kerena itu, kami akan meneruskan, dan mengumumkan agaf pilkada bisa berjalan baik," ujar Agus di Gedung Djuanda, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Ia menilai tidak etis jika calon kepala daerah yang menjadi tersangka tetap dilantik.
"Harus ada langkah langkah dari pemerintah. Bayangkan saja sudah jadi tersangka dilantik kan juga rasanya tidak etis ya," tambahnya.
Selain itu ia juga menyampaikan jika sebaiknya pemerintah mengeluarkan Perpu Pengganti UU Pilkada 10 tahun 2016 mengenai calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat mengganti calon yang terjerat pidana.
Menurut dia, upaya tersebut penting dilakukan agar partai politik tidak dirugikan. Calon kepala kepala daerah yang dilantik bisa diganti.
Perpu itu dibutuhkan agar masyarakat dapat memilih calon yang kredibel dan bersih dari tindak pidana Korupsi.
Wiranto sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk menunda rencana pengumuman tersangka korupsi peserta Pilkada Serentak 2018. Namun Wiranto mengatakan bahwa permintaan penundaan penetapan tersangka peserta pilkada kepada KPK hanya imbauan. Mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu mengungkapkan, permintaan pemerintah tersebut tidak mengandung unsur pemaksaan kepada KPK agar menurutinya. (Lili Handayani)
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi