Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo menegaskan bahwa proses penegakan hukum itu harus terus ditegakkan dalam kondisi apapun.
"Penegak hukum kan harus jalan. Oleh kerena itu, kami akan meneruskan, dan mengumumkan agaf pilkada bisa berjalan baik," ujar Agus di Gedung Djuanda, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Ia menilai tidak etis jika calon kepala daerah yang menjadi tersangka tetap dilantik.
"Harus ada langkah langkah dari pemerintah. Bayangkan saja sudah jadi tersangka dilantik kan juga rasanya tidak etis ya," tambahnya.
Selain itu ia juga menyampaikan jika sebaiknya pemerintah mengeluarkan Perpu Pengganti UU Pilkada 10 tahun 2016 mengenai calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat mengganti calon yang terjerat pidana.
Menurut dia, upaya tersebut penting dilakukan agar partai politik tidak dirugikan. Calon kepala kepala daerah yang dilantik bisa diganti.
Perpu itu dibutuhkan agar masyarakat dapat memilih calon yang kredibel dan bersih dari tindak pidana Korupsi.
Wiranto sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk menunda rencana pengumuman tersangka korupsi peserta Pilkada Serentak 2018. Namun Wiranto mengatakan bahwa permintaan penundaan penetapan tersangka peserta pilkada kepada KPK hanya imbauan. Mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu mengungkapkan, permintaan pemerintah tersebut tidak mengandung unsur pemaksaan kepada KPK agar menurutinya. (Lili Handayani)
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul