Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memeriksa sejumlah saksi ahli yang di ajukan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Kamis (15/3/2018) ini, sidang Setya Novanto kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Kali ini giliran penasehat hukum yang akan menghadirkan sejumlah saksi.
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan timnya akan menghadirkan sejumlah saksi, dari ahli hukum, ahli keuangan dan saksi dari kalangan politisi. Namun Firman masih enggan mengungkapkan nama-nama mereka.
"Besok kami akan mengajukan ahli tandingan yang bisa memperjelas kedudukan hukum Pak Setya Novanto baik dari aspek crime maupun aspek kriminal act atau pun kriminal responsibility. Perbuatan pidananya apa dan tindak pidananya apa yang sesungguhnya terjadi dan siapa pelakunya," kata Firman di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Saksi ahli yang dihadirkan nantinya akan diupayakan untuk memperjelas posisi Novanto berdasarkan prinsip tanggung jawab yang dilihat dari unsur kesalahan. Nantinya saksi ahli yang dihadirkan sebagai ahli tandingan untuk memastikan kerugian negara.
"Perbedaan tafsir termasuk pandangan-pandangan yang menyangkut keuangan negara kerugian keuangan negara ini sebenarnya bisa memperlemah unsur-unsur yang membuktikan kesalahan Pak Nov. Ya saksi yang meringankan ada dari teman-teman politisi mungkin ada saksi ahli hukum dan ahli keuangan. Cukup banyak (saksinya) tapi mudah-mudahan memberikan penjelasan yang signifikan," katanya.
Jaksa penuntut umum pada KPK sebelumnya telah mengajukan sejumlah saksi di antaranya, ahli fisika nanomaterial dosen ITB Chaerul Rizal dan Mikrajuddin Abdullah, ahli pengadaan barang dan jasa Armawan Khaeni, dosen UGM ahli linguistik Sulistyowati dan Ketua Asosiasi Psikologi Reni Kusumawardani.
Saksi tersebut dihadirkan jaksa untuk dikonfirmasi sejumlah keterangan soal bahan dasar e-KTP dan soal kebenaran rekaman suara antara Setya Novanto dengan pihak-pihak Konsorium PNRI yang dibacarakan ketika proyek sebelum dimulai dan disahkan anggarannya.
Baca Juga: Korupsi e-KTP, Keponakan Setnov Bantah Suka Bagi-bagi Duit
Berita Terkait
-
Suap Hakim PN Tangerang, KPK Geledah Kantor sampai Rumah Dinas
-
Korupsi e-KTP, Keponakan Setnov Bantah Suka Bagi-bagi Duit
-
Ponakan Setnov Bantah Kode Amplop Suap Pakai Nama Minuman Keras
-
Cara KPK Tangkis Tuduhan Main Politik Tetapkan Calkada Tersangka
-
Kapan KPK Umumkan Calkada Lain yang Tersangkut Korupsi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan