Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar lanjutan sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, oleh terdakwa Setya Novanto, Rabu (14/3/2018).
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Jaksa KPK kembali menghadirkan Made Oka Masagung dan keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Keduanya kembali dihadirkan oleh Jaksa KPK untuk dikonfrontasikan kesaksiannya di depan persidangan.
Dalam kesaksiannya, Irvanto—Direktur PT Murakabi Sejahtera—membantah keterangan anak buahnya Muhammad Nur alias Ahmad.
Irvanto membantah pernyataan Ahmad bahwa dirinya mengganti kode warna pada amplop untuk 'Senayan' dengan nama-nama minuman keras.
"Ahmad dan Iwan sudah dikonfrontasikan dan (keterangannya) sudah klop, diakui semua. Apa saudara tetap pada keterangan yang sudah lama, atau berubah? " tanya hakim kepada Irvanto.
"Keterangan saya masih sama yang mulia,” jawab Irvanto.
Hakim lantas mengajukan pertanyaan lebih mendalam mengenai amplop berisia uang suap tersebut kepada Irvanto.
"Saudara kasih amplop itu kode tanda minuman, betul tidak? Ahmad yang memberikan kesaksian soal itu,” tanya hakim.
Baca Juga: Bamsoet: Jam 00.00 WIB Nanti Malam UU MD3 Berlaku
"Tidak betul yang mulia. Saya siap dikonfrontasikan dengan Ahmad maupun Iwan," kata Irvanto.
Sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan Ahmad pada sidang lanjutan kasus e-KTP pada Senin (12/3).
Dalam kesaksiannya, Ahmad menyebut Irvanto awalnya memakai kode warna merah, kuning, dan biru yang ditempelkan pada amplop berisi uang suap terkait proyek e-KTP untuk “kelompok Senayan”.
Namun, kata Ahmad, kode tersebut diganti Irvanto dengan memakai merek minuman beralkohol.
"Malam hari saya kirim ke Pak Irvanto bilang buat Senayan dan beliau bilang ada kode merah, kuning, dan biru diganti nama minuman," katanya saat bersaksi di persidangan Setnov.
Ahmad mengatakan, uang tersebut diterimanya dari perusahaan penukaran uang atas perintah Irvanto. Ada tiga tahap penerimaan yang yang disebut Ahmad, yang kemudian diteruskannya ke rumah Irvanto.
Berita Terkait
-
Johny Plate Akui Beli Tanah Milik Pengusaha yang Kerjakan e-KTP
-
Versi BPKP, Kerugian Negara Akibat Proyek e-KTP Rp2,3 Triliun
-
Keponakan Setnov Suruh Pegawai Murakabi Sejahtera Terima Dolar
-
Tiga Bulan Ditahan KPK, Novanto Rindu Mendalam Pada Anak-anaknya
-
Novanto Akui Keponakannya Bagi-bagi Duit Proyek e-KTP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini