Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan tindakan Pesantren Al-Zaitun, Kabupaten Indramayu, yang menolak petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat bertentangan dengan Undang-Undang RI.
PPDP bertugas untuk mencocokan dan penelitian (coklit) identitas pemilih untuk Pilgub Jawa Barat yang akan berlangsung pada (27/6/2018) mendatang. Namun, PPDP tidak diizinkan oleh pengurus pesantren Al-Zaitun untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Pilgub Jawa Barat.
"Ya PPDP itu tidak bisa mengakses langsung mendatangi pemilih itu, pihak pesantren itu mereka yang mendata sendiri dan melapor ke petugas PPDP," ujar Yayat saat dihubungi Suara.com, Sabtu, (17/3/2018).
Yayat mengatakan, hal itu merupakan bentuk kekeliruan dan tidak diperbolehkan dalam proses Pilkada serentak. PPDP sendiri bertugas untuk bisa mengakses langsung dan mendata masyarakat yang ada di ruang lingkup daerah Jawa Barat.
"Secara prosedur ya salah, PPDP harus langsung melihat orangnya bener apa tidak. Langkah saya itu KPU dan Panwaslu harus persuasif lah menginformasikan bahwa pendataan pemilih itu langsung dilakukan oleh PPDP," jelasnya.
Menurut Yayat, setiap dilaksanakan pemilu, pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu hampir selalu bermasalah untuk urusan coklit yang dilakukan KPU. Hal ini justru merusak citra Al-Zaitun yang seolah menghalang-halangi proses pesta demokrasi di Tanah Air.
"Iya setiap tahun itu begitu, kan Al-Zaitun itu bagian dari Jawa Barat, seharusnya mau di data itu kalau nggak begitu itu Al zaitun berpotensi untuk menghilangkan hak pilih orang. Hak pilih santri yang ada disitu," kata dia.
Tindakan yang dilakukan Al-Zaitun termasuk dalam pidana pelanggaran pemilu. Yayat mengatakan tindakan itu bisa diancam dengan Pasal 177 Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilu.
"Ya jauh-jauhnya kesitu (masuk tindak pidana), kan ada misalkan dalam UU nomor 1 tahun 2015 , pasal 177, jika ada orang atau siapa saja yang tidak memberikan keterangan tentang dirinya atau orang lain itu dipidana 1 tahun penjara," tutupnya. (Aminuddin)
Berita Terkait
-
Gus Miftah Pernah Sindir Prabowo di Pemilu 2019, Netizen Langsung Sebut Penjilat
-
Jumlah Golput dan Gerakan Coblos Semua di Jakarta Lebih Banyak dari Pemilih Pram-Rano, Bukti Rakyat Apatis?
-
Cek DPT Pilkada 2024 Online di Link Ini, Pastikan Hak Suaramu Terdaftar
-
Nama Tak Ada di DPT? Tenang Masih Bisa Nyoblos Kok, Ini Caranya!
-
Namamu Sudah Terdaftar? Cek DPT Online Pilkada 2024 Sekarang!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI