Suara.com - Royce Muljanto atau RM (38), tersangka penembak mobil milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ery Cahyadi, terlihat tenang meski dia terancam UU Darurat atas tindakannya.
Mengenakan celana warna biru dan kemeja batik yang dilapisi baju kaus tahanan warna biru bertuliskan Satreskrim Polrestabes Surabaya 56, RM tampak terus melemparkan senyum kepada wartawan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menyampaikan, dalam kasus ini, Royce dijerat Pasal 406 KUHP juncto Pasal 335 KUHP, dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Perbuatan Royce dapat membahayakan keselamatan orang lain. Selain itu, peruntukan senjata tak tepat. Yang utama adalah Undang-Undang Darurat. Pasal-pasal yang ancaman hukumannya tinggi lalu kami subsiderkan, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," terang Rudi, di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/3/2018).
Saat bertatap muka dengan awak media, RM sendiri sempat menyampaikan unek-uneknya. Dia mengaku khilaf atas apa yang dilakukannya. Dia pun berharap korban (Ery) mau memaafkan perbuatannya.
"Semoga Pak Ery membukakan pintu maaf kepada saya seluas-luasnya," sambung RM.
RM bahkan berjanji akan bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang dialami Ery Cahyadi. RM berjanji akan memperbaiki mobil yang ditembakinya itu hingga kembali seperti semula dan bisa dipakai lagi oleh Ery.
"Saya akan bertanggung jawab apa pun, sampai Pak Ery puas dan nyaman," pungkas RM.
Sebelumnya, mobil Toyota Innova warna hitam dengan Nopol L 88 EC milik anak buah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang diparkir di garasi rumahnya, diketahui diberondong tembakan oleh orang tak dikenal.
Baca Juga: Sakit Hati, Motif Penembakan Mobil Anak Buah Wali Kota Risma
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/3) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, di Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan. Terdapat sebanyak 9-10 bekas tembakan di body mobil tersebut. [Achmad Ali]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM