Suara.com - Royce Muljanto atau RM (38), tersangka penembak mobil milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ery Cahyadi, terlihat tenang meski dia terancam UU Darurat atas tindakannya.
Mengenakan celana warna biru dan kemeja batik yang dilapisi baju kaus tahanan warna biru bertuliskan Satreskrim Polrestabes Surabaya 56, RM tampak terus melemparkan senyum kepada wartawan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menyampaikan, dalam kasus ini, Royce dijerat Pasal 406 KUHP juncto Pasal 335 KUHP, dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Perbuatan Royce dapat membahayakan keselamatan orang lain. Selain itu, peruntukan senjata tak tepat. Yang utama adalah Undang-Undang Darurat. Pasal-pasal yang ancaman hukumannya tinggi lalu kami subsiderkan, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," terang Rudi, di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/3/2018).
Saat bertatap muka dengan awak media, RM sendiri sempat menyampaikan unek-uneknya. Dia mengaku khilaf atas apa yang dilakukannya. Dia pun berharap korban (Ery) mau memaafkan perbuatannya.
"Semoga Pak Ery membukakan pintu maaf kepada saya seluas-luasnya," sambung RM.
RM bahkan berjanji akan bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang dialami Ery Cahyadi. RM berjanji akan memperbaiki mobil yang ditembakinya itu hingga kembali seperti semula dan bisa dipakai lagi oleh Ery.
"Saya akan bertanggung jawab apa pun, sampai Pak Ery puas dan nyaman," pungkas RM.
Sebelumnya, mobil Toyota Innova warna hitam dengan Nopol L 88 EC milik anak buah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang diparkir di garasi rumahnya, diketahui diberondong tembakan oleh orang tak dikenal.
Baca Juga: Sakit Hati, Motif Penembakan Mobil Anak Buah Wali Kota Risma
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/3) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, di Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan. Terdapat sebanyak 9-10 bekas tembakan di body mobil tersebut. [Achmad Ali]
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target