Suara.com - Royce Muljanto atau RM (38), tersangka penembak mobil milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ery Cahyadi, terlihat tenang meski dia terancam UU Darurat atas tindakannya.
Mengenakan celana warna biru dan kemeja batik yang dilapisi baju kaus tahanan warna biru bertuliskan Satreskrim Polrestabes Surabaya 56, RM tampak terus melemparkan senyum kepada wartawan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menyampaikan, dalam kasus ini, Royce dijerat Pasal 406 KUHP juncto Pasal 335 KUHP, dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Perbuatan Royce dapat membahayakan keselamatan orang lain. Selain itu, peruntukan senjata tak tepat. Yang utama adalah Undang-Undang Darurat. Pasal-pasal yang ancaman hukumannya tinggi lalu kami subsiderkan, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," terang Rudi, di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/3/2018).
Saat bertatap muka dengan awak media, RM sendiri sempat menyampaikan unek-uneknya. Dia mengaku khilaf atas apa yang dilakukannya. Dia pun berharap korban (Ery) mau memaafkan perbuatannya.
"Semoga Pak Ery membukakan pintu maaf kepada saya seluas-luasnya," sambung RM.
RM bahkan berjanji akan bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang dialami Ery Cahyadi. RM berjanji akan memperbaiki mobil yang ditembakinya itu hingga kembali seperti semula dan bisa dipakai lagi oleh Ery.
"Saya akan bertanggung jawab apa pun, sampai Pak Ery puas dan nyaman," pungkas RM.
Sebelumnya, mobil Toyota Innova warna hitam dengan Nopol L 88 EC milik anak buah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang diparkir di garasi rumahnya, diketahui diberondong tembakan oleh orang tak dikenal.
Baca Juga: Sakit Hati, Motif Penembakan Mobil Anak Buah Wali Kota Risma
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/3) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, di Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan. Terdapat sebanyak 9-10 bekas tembakan di body mobil tersebut. [Achmad Ali]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang